Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan fisik Tahun Anggaran (TA) 2023 di lingkungan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang memasuki babak baru. Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Senin (27/7/2026), kembali turun ke lapangan dengan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memeriksa delapan titik proyek yang menjadi objek penyelidikan.
Pelibatan BPKP dalam pemeriksaan lapangan ini menjadi kali pertama sejak perkara tersebut bergulir. Sebelumnya, penyidik telah dua kali mendatangi Disparpora Kepahiang, mulai dari pemeriksaan fisik proyek hingga penggeledahan untuk mengumpulkan dokumen.
Kanit II Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKP Muslim, membenarkan kedatangan tim penyidik bersama BPKP.
“Iya, kami datang dengan ahli konstruksi, BPKP, cek pengerjaan fisik 2023,” kata AKP Muslim usai melakukan pemeriksaan di Kantor Disparpora Kepahiang.
Kepala Disparpora Kabupaten Kepahiang, Rudi Andi Sihaloho, ST, juga membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, tim mulai melakukan pengecekan sekitar pukul 10.00 WIB.
“Benar datang, dari kisaran pukul 10.00 WIB. Mereka cek fisik pengerjaan TA 2023,” ujar Rudi.
Kedatangan penyidik bersama BPKP merupakan kunjungan ketiga dalam penanganan perkara dugaan korupsi proyek fisik Disparpora Kepahiang TA 2023.
Pada 8 Januari 2026, Tim Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu pertama kali melakukan pemeriksaan fisik terhadap sejumlah pekerjaan. Kemudian, pada 28 April 2026, penyidik kembali turun dengan melakukan penggeledahan di Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD), Kantor Disparpora Kepahiang, hingga beberapa rumah pribadi guna mengamankan dokumen yang berkaitan dengan penyelidikan.
Kali ini, fokus penyidik mengarah pada pemeriksaan teknis di lapangan. Tim ahli konstruksi dari BPKP diterjunkan untuk mencocokkan kondisi fisik proyek dengan dokumen pelaksanaan pekerjaan sebagai bagian dari proses pembuktian.
Hingga berita ini diterbitkan, Ditreskrimsus Polda Bengkulu belum mengungkap hasil pemeriksaan maupun menyampaikan perkembangan terkait status hukum pihak-pihak yang diperiksa. Namun, rangkaian penyidikan yang terus berlanjut menunjukkan proses pengusutan perkara dugaan korupsi proyek fisik Disparpora Kepahiang TA 2023 masih terus berjalan.





