INDOKAYA | KEPAHIANG – Setelah cukup lama dinantikan, Pemerintah Kabupaten Kepahiang akhirnya menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dana yang masuk ke kas daerah itu mencapai Rp7,7 miliar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos., MM, Rabu (3/6/2026), mengatakan dana tersebut terdiri dari pembayaran sebagian piutang DBH tahun-tahun sebelumnya serta penyaluran DBH tahun anggaran 2026.

“Ya, Kepahiang sudah menerima penyaluran DBH dari Pemprov sebesar Rp4,8 miliar yang merupakan pembayaran piutang DBH tahun lalu. Sementara Rp2,9 miliar merupakan DBH tahun anggaran 2026,” ujar Jono.

Ia menjelaskan, dana Rp4,8 miliar yang diterima tersebut merupakan cicilan atas piutang DBH Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Kabupaten Kepahiang yang terakumulasi sejak tahun 2024 hingga 2025. Total piutang yang belum tersalurkan sebelumnya mencapai sekitar Rp24 miliar.

Meski telah ada penyaluran, kondisi tersebut dinilai belum mampu mengurai persoalan keuangan daerah yang saat ini masih menghadapi tekanan cukup berat. Sebab, selain masih menyisakan piutang DBH dalam jumlah besar, Pemerintah Kabupaten Kepahiang juga dibebani kewajiban pembayaran Surat Pengakuan Hutang (SPH) atas gagal bayar program dan kegiatan tahun anggaran 2025 yang nilainya mencapai sekitar Rp23 miliar.

“Untuk piutang DBH ini masih jauh dari cukup jika dibandingkan dengan kebutuhan pembiayaan SPH atas gagal bayar program kegiatan tahun 2025. Kita masih menunggu kebijakan dan penyaluran lanjutan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu,” katanya.

Menurut Jono, Dana Bagi Hasil merupakan salah satu komponen penting dalam pendapatan daerah yang telah dicatat dalam struktur APBD. Karena itu, keterlambatan penyaluran maupun belum terpenuhinya hak daerah dapat berdampak terhadap pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

“DBH ini seyogyanya sudah masuk dalam buku APBD sebagai pendapatan daerah dan digunakan untuk membiayai program serta kegiatan pemerintah. Karena itu, dana ini sangat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program kegiatan yang telah direncanakan,” jelasnya.

Pemkab Kepahiang berharap sisa piutang DBH yang masih belum dibayarkan dapat segera direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Pasalnya, di tengah beban utang program kegiatan tahun sebelumnya, tambahan pendapatan dari DBH dinilai menjadi salah satu harapan untuk membantu menjaga stabilitas keuangan daerah.

Hingga saat ini, Pemkab Kepahiang masih menunggu penyaluran lanjutan atas sisa piutang DBH yang nilainya mencapai belasan miliar rupiah. Dengan terealisasinya pembayaran tersebut, pemerintah daerah berharap dapat mempercepat penyelesaian berbagai kewajiban keuangan yang masih membebani APBD.

Print