INDOKAYA KEPAHIANG – Pemerintah Kabupaten Kepahiang bersama DPRD Kabupaten Kepahiang menunjukkan kekompakan luar biasa dalam memburu anggaran pusat demi mengatasi keterbatasan APBD. Langkah berani diambil oleh lembaga legislatif dengan menghapuskan dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan guna mengedepankan efisiensi dan fokus mendukung usulan eksekutif ke kementerian nasional.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Gregory Dayefiandro
Gregory Dayefiandro

Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, menegaskan bahwa pihaknya kini aktif melakukan diplomasi anggaran. Dalam setiap perjalanan dinas ke Jakarta, pimpinan DPRD mempresentasikan potensi daerah langsung di hadapan pejabat kementerian, termasuk Kementerian PUPR.

“Kami ingin kementerian melihat urgensi pembangunan di Kepahiang agar mereka mengalokasikan anggaran pusat untuk daerah kita,” ujar sosok yang akrab disapa Igor tersebut.

Langkah diplomasi ini disambut cepat oleh Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, SIP. Secara teknis, Bupati telah menyampaikan usulan komprehensif melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) untuk tahun anggaran 2026. Sebanyak 19 titik infrastruktur strategis menjadi target utama, yang terdiri dari 6 ruas jalan nasional/daerah dan 13 titik irigasi untuk mendukung sektor pertanian.

Dalam koordinasi bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), Bupati Zurdi Nata menekankan pentingnya kualitas pembangunan. Ia meminta agar perbaikan infrastruktur dilakukan secara permanen dan tidak lagi menggunakan metode tambal sulam yang cepat rusak.

“Harapan kita betul-betul permanen. Kalau hanya tambal sulam, tidak lama akan rusak lagi dan itu merugikan masyarakat,” tegas Bupati.

Beberapa usulan prioritas yang diajukan antara lain pembangunan Jembatan PEDA, ruas jalan Cinto Mandi – Damar Kencana, Batu Bandung – Renah Kurung, hingga jalur Lingkar Sido Rejo. Percepatan jadwal pengusulan IJD dari pemerintah pusat tahun ini dimanfaatkan betul oleh Pemkab Kepahiang agar proyek besar memiliki waktu pengerjaan fisik yang lebih panjang. Sinergi dwi tunggal antara lobi politik DPRD dan usulan teknis Bupati ini diharapkan menjadi kunci utama percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepahiang pada 2026 mendatang.

Print