Kepahiang, indokaya.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang terus berupaya melanjutkan pembangunan infrastruktur meskipun terkendala keterbatasan anggaran. Pada tahun 2024 lalu, pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 40 miliar hanya terealisasi sebesar Rp 8,5 miliar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Memasuki tahun 2025, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu melakukan monitoring dan evaluasi (monev) tahap awal pembangunan Jalan Ringroad Kepahiang. Dalam kunjungan tersebut, BPJN mendorong Dinas PUPR untuk kembali mengajukan proposal pembangunan.

“Alhamdulillah, Kepala BPJN memberikan sinyal positif agar kami mengusulkan kembali sejumlah pembangunan. Ini seperti lampu hijau bagi kami,” ujar Kepala Dinas PUPR, Teddy Adeba.

PUPR berharap BPJN dapat mendukung lanjutan pembangunan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) tahap berikutnya, termasuk dua paket usulan jalan yang telah diajukan sebelumnya.

“Kami berharap bantuan pembangunan fisik dan program lainnya dapat terealisasi di tahun ini,” tutup Teddy. (adv)

Print