INDOKAYA KEPAHIANG – Pemerintah Desa Kuto Rejo berkomitmen penuh untuk mengoptimalkan penggunaan Dana Desa (DD) reguler tahun anggaran 2026 sesuai dengan mandat peraturan perundang-undangan. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Bupati (Perbup) terbaru, fokus utama pembangunan desa tahun ini akan diprioritaskan pada penanganan isu strategis nasional dan daerah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sekreraris Desa (Sekdes) Kuto Rejo Rinang Mangku Alam menyatakan bahwa alokasi Dana Desa akan diarahkan secara presisi untuk beberapa program wajib, di antaranya Penanganan Stunting Melalui penguatan kader kesehatan dan pemberian nutrisi tambahan. Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Sebagai jaring pengaman sosial bagi warga miskin ekstrem. Ketahanan Pangan Pengembangan potensi pertanian lokal untuk menjamin ketersediaan pangan mandiri.

Dukungan Penuh untuk Kopdes Merah Putih Tidak hanya fokus pada bantuan sosial, Desa Kuto Rejo juga menunjukkan keseriusan dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui dukungan terhadap program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Sebagai bukti nyata, Pemerintah Desa Kuto Rejo telah menyiapkan lahan strategis untuk pembangunan Gerai Kopdes. Lahan yang diusulkan merupakan aset Pemerintah Daerah (Pemda) yang terletak di wilayah Dusun 4 Desa Kuto Rejo.

“Kami sudah melayangkan surat resmi terkait permohonan penggunaan aset Pemda tersebut untuk kepentingan Gerai Kopdes. Saat ini, posisi desa adalah menunggu keputusan resmi dari pemerintah kabupaten,” ujar Rinang Mangku Alam.

Keberadaan Gerai Kopdes Merah Putih ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa, tempat pemasaran produk unggulan warga, sekaligus sinkronisasi antara kebijakan Pemkab Kepahiang dengan kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.

Print