Pemkab Kepahiang Tindak ASN yang Tidak Hadir Pascacuti Lebaran: Langkah Tegas untuk Disiplin dan Pelayanan Publik
Kepahiang, 8 April 2025 — Pemerintah Kabupaten Kepahiang menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pemberian sanksi kepada 33 ASN yang tidak hadir pada hari pertama kerja pascacuti Idul Fitri 1446 H tanpa keterangan jelas.
Langkah ini merupakan hasil dari inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan serentak oleh jajaran pimpinan daerah pada Selasa pagi, 8 April 2025, pukul 07.30 WIB.
Sanksi Tegas Sesuai Regulasi
Inspektur Inspektorat Kepahiang, Dedi Candira, S.Sos, MM, menjelaskan bahwa sanksi diberikan kepada ASN yang menambah libur tanpa izin dan tidak memberikan penjelasan resmi. Sanksi tersebut berupa teguran tertulis sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Sebanyak 33 ASN yang kami temukan menambah libur tanpa keterangan diberikan sanksi ringan berupa teguran. Hal ini sudah sesuai aturan yang berlaku, dan surat teguran telah kami distribusikan,” ujar Dedi.
Sebagian surat teguran diserahkan langsung kepada yang bersangkutan, sementara sebagian lainnya dititipkan melalui Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, karena yang bersangkutan tidak dapat ditemui.
Kehadiran Umum Dinilai Tinggi
Dari total hampir 60 ASN yang tidak hadir, 27 di antaranya telah memberikan keterangan yang sah, seperti surat izin sakit atau alasan lain yang dibuktikan secara tertulis.
“Yang lainnya tidak termasuk pelanggaran karena telah menyampaikan izin resmi melalui Kepala OPD,” imbuh Dedi.
Sementara itu, Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip, menilai tingkat kehadiran ASN secara keseluruhan cukup tinggi, terutama di unit-unit pelayanan publik. Ia menegaskan pentingnya kedisiplinan sebagai refleksi dari kesiapan pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa pelayanan publik berjalan optimal. Oleh karena itu, kehadiran ASN di hari pertama pascalibur adalah bentuk tanggung jawab,” ujar Bupati saat memimpin Tim 1 dalam Sidak di Kecamatan Kepahiang.
Tiga Tim Sidak, Fokus pada Disiplin dan Ketepatan Waktu
Sidak kali ini dibagi menjadi tiga tim:
-
Tim 1: Dipimpin oleh Bupati, menyisir wilayah Kecamatan Kepahiang.
-
Tim 2: Dipimpin Wakil Bupati Ir. Abdul Hafizh, M.Si, fokus pada Kecamatan Tebat Karai dan Bermani Ilir.
-
Tim 3: Dipimpin Sekretaris Daerah Dr. Hartono, M.Pd, MH, mengawasi wilayah Ujan Mas dan Merigi.
Selain mengecek kehadiran, tim juga mengamati ketepatan waktu dan kesigapan ASN dalam kembali menjalankan tugas usai libur panjang.
