Desa Temdak, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026–2027 di Balai Desa seempat pada Kamis (24/9/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan penting ini sekaligus membahas dan menyepakati Rancangan Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.

Acara berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Temdak Yoni Carles, Camat Seberang Musi didampingi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD) Kecamatan, Tenaga Ahli, Pengelola Lembaga Kemasyarakatan Desa, serta seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Turut hadir pula tokoh masyarakat dan perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang.

Dalam sambutannya, Kades Carles menegaskan bahwa pelaksanaan Musdes ini sangat strategis dan mendesak untuk dilakukan. Pasalnya, kegiatan ini menjadi wadah resmi untuk merumuskan prioritas kegiatan serta arah kebijakan pembangunan desa yang akan dilaksanakan dalam satu tahun ke depan.

“Musdes ini sangat penting kita gelar guna menentukan arah pembangunan dan kemajuan Desa Temdak ke depannya. Segala kebutuhan dan kepentingan masyarakat harus tertampung secara proporsional, transparan, dan akuntabel,” ungkap Carles.

Lebih lanjut, Carles berharap seluruh kesepakatan yang telah ditetapkan bersama dalam musyawarah ini dapat dijalankan dengan konsisten dan penuh tanggung jawab. Semua rencana program dan kegiatan diharapkan dapat berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, serta menjawab kebutuhan nyata warga Desa Temdak.

Selain menyusun RKPDes 2027, sidang musyawarah desa ini juga membahas secara mendalam Rancangan Perubahan APBDes Tahun 2026. Pembahasan dilakukan untuk menyesuaikan realisasi anggaran dengan kondisi terkini, sehingga penggunaan dana desa dan alokasi lainnya dapat lebih tepat guna dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Print