Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepahiang kembali melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, kali ini di Kecamatan Kabawetan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Musrenbang tingkat kecamatan yang bertujuan menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menyusun prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing wilayah.
Musrenbang dihadiri oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kepahiang M. Salihin, Camat Kabawetan, unsur Forkopimcam, anggota DPRD daerah pemilihan setempat, kepala desa, perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Kepala Bappeda Kabupaten Kepahiang, M. Salihin, menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk memastikan setiap usulan pembangunan berasal dari kebutuhan nyata masyarakat.
“Musrenbang menjadi sarana menyatukan aspirasi masyarakat dengan arah pembangunan daerah. Setiap usulan akan dikaji secara objektif berdasarkan urgensi, manfaat, dan kesesuaiannya dengan prioritas pembangunan Kabupaten Kepahiang,” ujar M. Salihin.
Menurutnya, Kecamatan Kabawetan memiliki potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, hortikultura, serta pariwisata alam yang perlu terus dikembangkan melalui program pembangunan yang terencana dan berkelanjutan. Oleh karena itu, proses perencanaan harus mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan daya saing wilayah.
Dalam forum Musrenbang, berbagai usulan prioritas disampaikan oleh pemerintah desa dan masyarakat. Di antaranya peningkatan kualitas jalan penghubung antar desa, pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, peningkatan akses menuju kawasan pertanian dan objek wisata, penguatan infrastruktur pendukung sektor pertanian, peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan pelaku UMKM dan kelompok tani.
M. Salihin menjelaskan bahwa seluruh usulan yang diterima akan diverifikasi sesuai kewenangan perangkat daerah sebelum dibahas pada Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang Kabupaten. Proses tersebut bertujuan agar program yang dihasilkan benar-benar selaras dengan kemampuan keuangan daerah, kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Bengkulu, serta visi pembangunan Kabupaten Kepahiang.
“Kami ingin pembangunan di Kecamatan Kabawetan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu meningkatkan produktivitas masyarakat, memperkuat sektor unggulan daerah, serta membuka peluang ekonomi baru yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Melalui Musrenbang RKPD Tahun 2027 di Kecamatan Kabawetan, Bappeda Kabupaten Kepahiang berharap seluruh pemangku kepentingan dapat terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif, efektif, dan berkelanjutan. Aspirasi masyarakat yang telah dihimpun akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPD Kabupaten Kepahiang Tahun 2027 sebagai pedoman pembangunan daerah yang lebih maju, inklusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.





