Pemerintah Kabupaten Kepahiang berencana melakukan rehabilitasi terhadap dua bangunan ikonik di pusat pemerintahan daerah, yakni gedung Kantor Bupati Kepahiang dan gedung DPRD Kepahiang atau yang selama ini dikenal dengan sebutan “dua gedung putih”.
Rencana rehabilitasi tersebut telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2026 dengan total anggaran mencapai Rp3 miliar.
Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip, membenarkan bahwa dana untuk perbaikan dua bangunan tersebut sudah dialokasikan dalam APBD tahun ini. Menurutnya, rehabilitasi dilakukan untuk memulihkan kondisi fisik bangunan yang mulai mengalami kerusakan sekaligus mengembalikan fungsi, keamanan, dan kelayakan gedung tanpa mengubah struktur maupun fungsi utamanya.
“Iya, rehab gedung kantor bupati dan gedung DPRD Kepahiang dianggarkan Rp3 miliar yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026 ini,” ujar Zurdi Nata.
Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa rencana tersebut belum sepenuhnya final. Dalam waktu dekat, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang akan kembali melakukan penyisiran serta rasionalisasi terhadap APBD 2026.
Langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut kebijakan efisiensi anggaran yang mengharuskan pemerintah daerah menyesuaikan sejumlah program dan kegiatan prioritas.
“Tapi, kita akan menyisir lagi APBD TA 2026 ini, karena memang diharuskan untuk melakukan rasionalisasi anggaran di tengah efisiensi anggaran yang terjadi,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, alokasi anggaran sebesar Rp3 miliar untuk rehabilitasi dua gedung putih masih bersifat sementara dan berpotensi mengalami perubahan, baik dari sisi besaran anggaran maupun pelaksanaannya.
Di sisi lain, rehabilitasi dua bangunan pemerintahan tersebut dinilai penting mengingat kedua gedung merupakan pusat aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Kepahiang. Sejumlah bagian bangunan disebut telah mengalami penurunan kondisi fisik sehingga membutuhkan perbaikan.
Apakah proyek rehabilitasi dua gedung putih tersebut tetap berjalan pada tahun ini atau justru ikut terdampak kebijakan efisiensi anggaran, kini bergantung pada hasil rasionalisasi APBD 2026 yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepahiang bersama DPRD dalam waktu dekat.


