KEPAHIANG INDOKAYA.COM– Video seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Kepahiang viral karena menginjak Alquran. Ternyata dilatarbelakangi oleh hubungan asmara antara PNS dalam video dengan seorang Narapidana yang sedang mendekam didalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Ketika diwawancarai lewat telepon, VM oknum PNS Kantor Kelurahan Pensiunan Kecamatan Kepahiang. Perempuan pemeran video injak Alquran mengatakan jika video itu merupakan data pribadi bersama dengan sang mantan atau kekasihnya saat itu.
“Vidio itu dibuat karena mantan saya dulu minta pembuktian karena saya tidak berselingkuh. Waktu saya rekam sumpah Alquran diatas kepala dia (Mantan) tidak percaya. Makanya sampai buat video itu, karena saya sebenarnya difitnah, lalu melaporkannya (Kekasih),” cerita VM saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon Jum’at 10 Oktober 2025.
Menurut VM, video pengembalian sumpah Alquran dilakukan sebagai pembuktian kepada kemasihnya, jika dirinya tidak pernah berselingkuh atau bermain hati dengan laki-laki lain, kemudian video yang direkam secara sadar oleh VM itu hanya dibagikan kepada satu orang saja. Yakni Redy Guntara merupakan sang mantan kekasih, yang saat ini masih mendekam didalam salah satu lapas di Kota Bengkulu.
“Saya pacara dulu sudah lama, dan sering berkunjung. Namun akhir-akhir ini putus, sampai akhirnya video itu tersebar,” ungkapnya.
Sebelumnya, viral beredar di media sosial oknum ASN Pemkab Kepahiang diduga injak Alquran. Oknum ASN di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mendadak viral dan menjadi sorotan publik.
Ini setelah sebuah unggahan videonya yang tengah bersumpah dengan cara tak lazim tersebar kuas di jejaring media sosial.
Dalam video tersebut oknum yang diduga ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepahiang, nekat menginjak Alquran. Sebuah cara yang tidak sepantasnya dilakukan terhadap kitab suci bagi umat Islam.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Hartono sudah mendapatkan informasi terkait video viral oknum ASN. Sekda meminta Inspektorat Daerah dan Asisten I Bidang Pemerintahan untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.
“Ya saya sudah dapat beritanya, dan informasinya yang bersangkutan itu ASN di Kelurahan Kampung pensiunan. Saya sudah diinstruksikan Inspektorat dan Asisten I untuk menelusurinya kebenarannya dan mencari tahu siapa ASN tersebut..Kita telusuri dulu, jika terbukti pasti akan ada sanksi tegas terhadap yang bersangkutan,” singkat Hartono.(IKC)