KEPAHIANG INDOKAYA.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, menunjukkan bukti rekam jejak bantuan sosial (Bansos) kepada kakek Lukmanudin (63) warga Desa Pungguk Meranti Kecamatan Ujan Mas. Lukmanudin bersama istrinya Suharyani sebelumnya diisukan belasan tahun tanpa tersentuh bantuan sosial baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah desa (Pemdes). Ternyata merupakan penerima manfaat bansos PKH dan BPNT rutin yang disalurkan pemerintah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepastian pasangan suami istri (Pasturi) tersebut sebagai penerimaan aktif program perlindungan sosial (Parlinsos), pasca kunjungan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Kepahiang Helmi Johan MPd bersama Kapus Merigi dan Perangkat Desa setempat di kediaman kakek Lukmanudin.

“Alhamdulillah suami istri penerima PKH dan BPNT aktif. Kemudian BPJS Kesehatan keduanya juga aktif,” ungkap Helmi, yang diaminkan oleh Suharyani istri kakek Lukmanudin.

Bahkan diketahui, kakek Lukmanudin sudah menerima bantuan kursi roda sejak 2010 lalu. Namun karena kondisinya tidak dapat duduk, sehingga kursi roda bantun Dinsos Kepahiang itu tidak dapat dimanfaatkan.

“Sudah selesai, keduanya dipastikan penerimaan manfaat bansos aktif di Kabupaten Kepahiang,” tegas Helmi.

Sebelumnya, Pemkab Kepahiang mendapat freming pemberitaan negatif, dengan penyebaran informasi jika ada warga Kabupaten Kepahiang yang mengidap kelumpuhan tetap sudah belasan tahun tidak tersentuh Bansos baik dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

Informasi itu terbantahkan setelah adanya kunjungan petugas sosial yang dipimpin langsung Kadinsos Helmi Johan. Kepada petugas Suharyani mengakui jika bantuan BPNT dan PKH secara rutin diterima dirinya.(IKC)

Print