INDOKAYA.COM, KEPAHIANG – Seorang oknum polisi yang bertugas di jajaran Polres Kepahiang dikabarkan telah meninggal dunia akibat menenggak racun rumput. Anggota Polisi yakni Briptu Ag meninggal pada Senin (16/02/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Data diperoleh, korban meninggal setelah menenggak racun rumput dalam kemasan botol yang pertamanya diketahui pihak keluarga, sehari sebelumnya atau pada hari Minggu.

Kondisi korban yang terlihat lemas dan mengenaskan, langsung dilarikan pihak keluarga ke RSUD Kepahiang.

Setibanya di RSUD, korban mendapat perawatan medis secara intensif, tapi sayangnya nyawa korban sudah tidak tertolong lagi atau meninggal dunia.

Sementara Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda saat dikonfirmasi jurnalis membenarkan adanya personil yang tewas akibat menenggak racun tersebut.

Dijelaskan, hasil dari pemeriksaan yang dilakukan bahwa korban diduga telah mengonsumsi zat beracun. Di loikasi didapati botol merk gramaxone.

“Kami keluarga besar Polres Kepahiang menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum,” sampainya.(IKC)

Print