KEPAHIANG, indokaya.com – Jalan utama di Desa Karang Endah, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, mengalami longsor parah, menyebabkan terganggunya aktivitas pertanian dan ekonomi warga. Akibat rusaknya infrastruktur ini, petani terpaksa menyewa ojek motor untuk mengangkut hasil kebun yang biasanya dibawa menggunakan mobil pikap.
Berdasarkan pantauan pada Minggu (20/4/2025), longsor terjadi di jalur penghubung antara Kelurahan Pasar Ujung dan Desa Karang Endah. Separuh badan jalan amblas, menyisakan hanya sekitar satu meter lebar jalan yang masih bisa dilalui, itupun hanya oleh sepeda motor.
Di bawah jalan tersebut mengalir sungai kecil yang menuju ke lembah, memperbesar risiko longsor susulan apabila tak segera ditangani.
Beban Ganda bagi Petani
Seorang petani lokal, Jumiatul, mengaku sangat terdampak. Menjelang masa panen padi dan kopi, ia harus menyewa ojek motor berkali-kali karena mobil pikap tidak bisa melewati jalan rusak. Padahal sebelumnya, satu kali angkut dengan mobil sudah cukup.
“Sekali angkut pakai motor itu sekitar Rp 20 ribu. Kalau panen harus bolak-balik, bisa habis banyak. Pendapatan jadi berkurang,” ujar Jumiatul.
Dampak ekonomi ini menjadi beban ganda bagi petani yang selama ini menjadi tulang punggung penggerak desa.

Kerusakan Sudah Diketahui, Perbaikan Tertunda
Kepala Desa Karang Endah, Dedi Ariyanto, menyebut bahwa kerusakan jalan sudah terjadi sejak 2024. Awalnya hanya longsor di pinggir jalan, namun kini melebar dan memakan separuh badan jalan.
“Jalan ini bukan hanya akses ke pemukiman, tapi juga jalur utama hasil perkebunan warga. Sudah sering diusulkan ke Pemkab dan Dinas PUPR, tapi belum terealisasi karena efisiensi anggaran,” ujar Dedi.
Dedi menambahkan, usulan perbaikan sudah disetujui namun baru akan dianggarkan ulang melalui APBD Perubahan akhir tahun 2025.
Sudut Pandang Lain: Infrastruktur Desa Bukan Sekadar Jalan
Kondisi di Karang Endah mengingatkan kita bahwa infrastruktur desa bukan sekadar pembangunan jalan fisik, tapi juga soal keberlangsungan ekonomi, ketahanan pangan, dan kesejahteraan rakyat kecil.
Penundaan perbaikan bukan hanya soal administrasi anggaran, tapi juga menyangkut keadilan pembangunan. Ketika petani, sebagai penghasil bahan pangan utama, harus menanggung biaya logistik tinggi karena infrastruktur yang rusak, negara sebenarnya sedang membiarkan ketimpangan itu terus terjadi.
Perlu kebijakan afirmatif yang memprioritaskan akses ekonomi desa, terutama pada wilayah penghasil seperti Karang Endah. Percepatan perbaikan jalan ini adalah bentuk keberpihakan nyata pada rakyat kecil—bukan sekadar proyek betonisasi, tetapi penyelamatan nadi ekonomi desa. (bob)



