KEPAHIANG INDOKAYA.COM – Diduga tidak terimah dikomentari negatif, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Kepahiang Helmi Johan MPd polisikan seorang netizen. Netizen yang diketahui bernama Wike warga Kelurahan Padang Lekat tersebut dilaporkan ke Polres Kepahiang terancam undang-undang ITE.
Wike ketika dikonfirmasi jurnalis membenarkan jika dirinya dilaporkan ke Polres Kepahiang, senin 3 November 2025 dirinya diwajibkan menghadap kepada penyidik Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor.
“Iya pak sudah ada surat panggilannya, senin saya menjalani pemeriksaan di Polres Kepahiang,” ungkap Wike.
Lebih lanjut Wike mengatakan dalam surat panggilannya, terlapor disangkakan pasal penggiringan opini atau penghasutan agar orang membenci pelapor. Karena beberapa komentar Wike didalam postingan media sosial (Medsos) Facebook pribadi Kepala Dinsos Kepahiang.
“Mungkin dia (Kadis) merasa tersinggung dengan komentar saya, maka saya dilaporkan,” ujar Wike.
Terkait dengan proses hukum, Wike memastikan akan datang sesuai dengan jadwal pemanggilan pihak kepolisian.
“Mungkin beliau (Kadis) merasa marah karena saya mantan muridnya dulu, sehingga melaporkan saya kepolisi. Sebagai warga yang baik, saya akan datang pak sesuai dengan surat panggilan,” sebut Wike.
Kapolres Kepahiang AKBP M Faisal Pratama SIK melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ipda Hariyanto Pasaribu SH membenarkan adanya laporan dugaan perbuatan melawan hukum oleh seorang warga net yang dilaporkan Kadis Sosial Helmi Johan.
“Iya benar, sekarang masih dalam tahap pengumpulan keterangan (Pulbaket),” singkat Hariyanto.
Sebelumnya dalam satu bulan terakhir, Helmi Johan dan jajarannya tengah viral karena tindakan berani Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang. Yang melakukan pendataan ulang para penerimah Bansos di bumi sehasen. Helmi Johan memilih menempelkan stiker “Keluarga Miskin” setiap rumah penerimah bansos.
Gejolak bansos dimulai saat pemasangan stiker di Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang, karena ditemukan para penerimah bansos sudah memiliki rumah ukuran besar dan tergolong kaya hingga memiliki mobil. Salah satunya atas nama Novita Sari yang merupakan adik kandung Wike, kala itu Kadinsos Helmi Johan menempelkan stiker dirumah Novita, sebelum akhirnya terungkap jika rumah tersebut adalah milik orang tuanya.
Sementara Novita sendiri belum memiliki rumah dan masih menumpung dikediaman orang tuanya. Vidio penempelan stiker itu kemudian diunggah kedalam Media Facebook Helmi Johan hingga memancing berbagai komentar warga net. Salah satunya ada komentar Wike yang mempertanyakan ketegaskan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang.
“Pertanyaan saya saat itu, Dinas Sosial pemenggang data. Kenapa tidak langsung mencoret saja kalau sudah mengetahui penerimah tidak layak. Mengapa harus di viralkan dengan meminta para penerimah mengundurkan diri. Ya mungkin karena komentar saya itu, saat ini saya dipolisikan,” sebut Wike.
									




