KEPAHIANG indokaya.com – Pasar Takjil atau jajanan berbuka puasa tahun ini ditiadakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang. Sehingga, pemerintah tidak menyediakan lapak pedagang takjil seperti tahun-tahun sebelumnya. Masyarakat yang ingin berjualan berbagai mana menu santapan untuk buka puasa selama Ramadhan tahun 2025 dibebaskan untuk mendirikan lapak secara mandiri.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pelaksanan Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Kepahiang Herman Zamhari menegaskan kesimpulan tidak membuat pasar takjil tahun ini, dilakukan setelah pihaknya menggelar rapat bersama dengan serikat pedagang Pasar Kabupaten Kepahiang. Dalam rapat gabungan tersebut disepakati jika pendirian lapak pedagang takjil tahun ini tidak dikoordinir oleh Pemkab Kepahiang.

“Jadi untuk pedagang takjil, bebas berjualan mungkin mereka buka lapak didepan rumahnya masing-masing,” tegas Herman Zamhari.

Herman melanjutkan pendirian lapak pedagan takjil yang dilakukan Pemerinah Daerah dinilai lebih banyak masalahnya dari pada manfaatnya. Karena, dalam pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, pendirian lapak pasar takjil menimbulkan permasalahan baru mulai dari jalan nasional alami kemacetan hingga persoalan lainnya.

“Lebih banyak mudorotnya daripada manfaatnya, jadi berdasarkan hasil musyawarah kita dengan serikat pedagang di Pasar. Kita putuskan tidak ada lapak takjir yang dikoordinir oleh pemerintah daerah,” lanjutnya.

Meskipun tidak ada lapak takjil yang disediakan pemerintah menurut Herman, tidak ada permasalahan ditengah para pedagang karena mereka tetap bisa berjualan makanan berbuka puasa dengan cara membuka lapak secara mandiri.

 

 

 

 

 

 

 

REPORTER : Feri Arisandi
EDITOR : Hernandes Ade Putra

Print