Bengkulu, indokaya.com – Setelah memperoleh izin eksplorasi sejak 2010, PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDM) kini telah meningkatkan status izinnya menjadi operasi produksi. Konsesi pertambangan emas ini berlokasi di Hutan Lindung Bukit Sanggul.
Izin operasi produksi tersebut diberikan oleh Menteri dengan nomor SK 91202066526110014, berlaku mulai 17 Januari 2025 hingga 17 Januari 2045, dengan luas wilayah 24.800 hektar (sumber: Data One Map ESDM).
Peningkatan status izin ini dilakukan setelah terbitnya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.533/MENLHK/SETJEN/PLA.2/5/2023, yang mengubah sebagian kawasan Hutan Lindung Bukit Sanggul seluas 19.939,57 hektar menjadi Hutan Produksi.
“Perubahan status izin PT ESDM dari eksplorasi ke operasi produksi terjadi setelah sebagian kawasan Hutan Lindung Bukit Sanggul diturunkan statusnya menjadi Hutan Produksi. Ini menunjukkan bahwa kepentingan investasi tambang emas PT ESDM menjadi faktor utama di balik perubahan fungsi kawasan hutan tersebut,” ungkap Egi Saputra, Direktur Genesis Bengkulu.
Padahal, Bukit Sanggul ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung karena topografinya, kemiringan lahan, serta peran ekologisnya dalam menjaga keseimbangan lingkungan, termasuk konservasi tanah, air, serta flora dan fauna. Kawasan ini juga berperan dalam mencegah bencana seperti banjir dan tanah longsor.
Undang-Undang No.6 Tahun 2023 semakin melemahkan perlindungan hutan lindung dari ancaman pertambangan, terutama pertambangan emas. Pasal 38 Ayat (1) menyatakan bahwa aktivitas non-kehutanan diperbolehkan di Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung, meskipun Pasal 38 Ayat (4) tetap melarang pertambangan terbuka di Hutan Lindung.
Dengan meningkatnya status izin PT ESDM menjadi operasi produksi dan perubahan sebagian wilayah Bukit Sanggul menjadi Hutan Produksi, perusahaan kini memiliki lebih banyak keleluasaan dalam melakukan penambangan emas, termasuk dengan metode pertambangan terbuka.
“Masyarakat Seluma semakin terancam bencana,” tutup Egi Saputra. (rin)



