INDOKAYA | KEPAHIANG – Upaya pengungkapan kasus kematian Gita Fitri (25), yang diduga meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik, terus dilakukan secara serius oleh pihak kepolisian. Terbaru, penyidik bersama Tim Dokter Kepolisian (Dokpol) Polda Bengkulu melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban untuk keperluan otopsi lanjutan. Selasa (3/3/2026)
Langkah ekshumasi tersebut dilakukan guna memastikan penyebab pasti kematian korban. Meski jenazah korban telah mengalami pembusukan lanjut, kondisi tersebut tidak menjadi kendala berarti bagi tim medis dalam menjalankan prosedur otopsi sesuai standar kedokteran forensik.
Dokter forensik Polda Bengkulu, dr. Marlis Tarmizi, Sp.FM, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah sampel organ penting dari tubuh korban untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan di laboratorium.
“Ada sampel yang kita ambil dan nantinya akan kita kirim untuk pemeriksaan, yakni organ jantung serta cairan sisa makanan yang diambil dari dalam lambung,” ujar dr. Marlis kepada awak media.
Proses pengangkatan jenazah dari dalam makam hingga seluruh tahapan otopsi selesai memakan waktu kurang lebih enam jam. Setelah rangkaian pemeriksaan rampung, jasad korban kembali dimakamkan di liang lahat yang sama.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Bintang Yudha Gama, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan adanya pembongkaran makam tersebut. Ia menegaskan bahwa ekshumasi dilakukan sebagai bentuk keseriusan aparat kepolisian dalam menuntaskan perkara kematian Gita Fitri.
“Kita lakukan ekshumasi. Meskipun sebelumnya sudah ditetapkan tersangka, langkah ini merupakan bentuk kemanusiaan kami sekaligus menindaklanjuti permohonan dari pihak keluarga korban,” tegasnya.
Hingga saat ini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap sampel organ yang telah diambil guna memastikan secara pasti penyebab kematian korban.(feb)


