KEPAHIANG INDOKAYA.COM – Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang Nining Fawely Pasju mengingatkan agar guru mengantongi sertifikat pendidik, sebagai bukti telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.
“Kita mengingatkan agar guru memiliki sertifikat pendidik, masih ada banyak yang belum memilikinya,” ungkap Nining.
Data disampaikan, jumlah guru naungan Dinas Dikbud Kepahiang sebanyak 2.473 orang. Sedangkan yang tercatat sudah memiliki sertifikat pendidik baru mencapai 40 persen saja.
Untuk itu diharapkan kepada guru dibawah Dinas Pendidikan Kabupaten Kepahiang untuk bisa memiliki sertifikat pendidik.
“Kita harap juga guru memiliki sertifikat pendidik, kemudian dapat mengikuti kompetensi guru penggerak,” kata Nining.
Nining juga menjelaskan, mengacu dari aplikasi syarat pendaftaran untuk menjadi kepala sekolah salah satunya mempunyai sertifikat Guru Penggerak. Syarat tersebut diwajibkan untuk menjadi kepala sekolah.
“Boleh mendaftar kepala sekolah itu mereka yang sudah memiliki kualifikasi dan kompetensi yang diakui pemerintah pusat saja, itu salah satu syarat yang harus dipenuhi,” terang Nining.(IKC)











