INDOKAYA KEPAHIANG – Belasan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kepahiang terpantau mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin 8 Desember 2025. Pantauan langsung Radarkoran,com, kedatangan belasan Kades ini, difasilitasi di Ruang Komisi I DPRD Kepahiang.
Adapun tujuan kedatangannya ke parlemen adalah, untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 tahun 2025, Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, Dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Akibat diterbitkannya PMK tersebut, 59 desa di Kabupaten Kepahiang tidak dapat mencairkan Dana Desa (DD) Tahap II kategori non earmark. Hal ini berpotensi menimbulkan masalah bagi pemerintah desa di kemudian hari.
Kepala Desa Karang Endah, Dedi Aprianto menuturkan bahwa, ada beberapa poin yang disampaikan oleh rekan-rekan Kades kepada Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang yang tergabung di dalam Komisi I tersebut.
“Salah satunya ya terkait PMK Nomor 81 tahun 2025 yang diterbitkan baru-baru ini. Namun juga ada beberapa poin lainnya yang kami sampaikan ke Komisi I DPRD Kepahiang,” ujar Dedi.
Beberapa poin lainnya yang juga ikut dikeluhkan meliputi, Siltap Kades dan Perangkat yang masih tidak penuh, serta juga perihal penempelan stiker Bantuan Sosial (Bansos) yang dianggap kurang relevan.
Namun demikian, RDP yang berlangsung tertutup itu pada akhirnya melahirkan sebuah hasil. Terkait PMK Nomor 81 Tahun 2025 ini, para Kades diminta untuk menunggu hingga tanggal 19 Desember 2025 ini. Sebab baru-baru ini ada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang meliputi Mendes PDT, Kemenkeu dan Kemendagri yang memberikan harapan bagi Kades untuk mencaikan DD Tahap II Non Earmark tersebut.
Mendengar hasil tersebut, Kades sepakat untuk menunggu selama 11 hari itu. Kendati demikian, apabila masih tidak membuahkan hasil Kades juga sepakat untuk mengambil langkah lain yang lebih tegas.
“Kita tunggu saja sampai tanggal 19 Desember nanti, kalau tidak ada hasil juga, maka kita akan ambil tindakan lain,” tutupnya.









