Akhir Oktober 2025, Penerimaan PBB-P2 di Kepahiang Capai 88,5 Persen dari Target

Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, hampir mencapai target

Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni (Kiri) dalam sebuah kegiatan

KEPAHIANG INDOKAYA.COM – Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, hampir mencapai target. Hingga akhir Oktober lalu, penerimaan PBB tercatat sudah 88,5 persen.

Diketahui, target penerimaan PBB-P2 Kepahiang pada tahun 2025 ini sebesar Rp2,2 miliar. Target tersebut sedikit mengalami kenaikan dari tahun – tahun sebelumnya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Jono Antoni melalui Kabid Pendapatan Amarullah Muttaqin menyampaikan penerimaan sementara PBB telah melebihi dari 80 persen. Jumlah tersebut dipastikan akan terus bertambah dan diharap akan mencapai 100 persen sebelum Desember 2025.

“Saat ini sudah 88,5 persen, per 31 Oktober lalu, kita akan terus berupaya untuk mencapai target yang diinginkan, sama hal capaian seperti tahun – tahun berlalu,” ujar Amar.

Menurutnya, capaian penerimaan PBB Kepahiang tidak lepas dari tingginya kesadaraan masyarakat akan kewajibannya, dan kemudahan yang diberikan bagi masyarakat dalam melakukan pelunasan maupun pembayaran PBB.

“Pelayanan terus ditingkatkan, seperti pembayaran yang sudah bisa dengan mobile banking atau Qris, itu jelas sangat membantu bagi wajib pajak,” terang Amar.

Dapat diketahui, capaian sementara PBB Kabupaten Kepahiang tahun 2025 ini tercatat beberapa desa yang telah melakukan pelunasan.

Sejumlah desa itu yakni Desa Kelilik Kecamatan Kepahiang, Desa Tangsi Duren Kecamatan Kabawetan, Desa Nanti Agung Kecamatan Tebat Karai, dan Desa Pungguk Meranti Kecamatan Ujan Mas.

“Kita apresiasi itu, kita harap dengan desa – desa lainnya juga akan segera menyusul untuk pelunasan PBB ini,” demikian Amar.(IKC)

Bagikan