Penetapan Program Kerja, Anggaran Pendapatan Belanja Desa Karang Endah Dilakukan Melalui Musyawarah Desa

BERDIRI : Kepala Desa Karang Endah Dedi Ariyanto Menyampaikan Arahan
BERDIRI : Kepala Desa Karang Endah Dedi Ariyanto Menyampaikan Arahan

KEPAHIANG Indokaya.com – Penyusunan program kerja pembangunan Desa Karang Endah Kecamatan Kepahiang dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes). Musdes melibatkan berbagai unsur, seperti perangkat desa, tokoh masyarakat dan dihadiri oleh jajaran pejabat terkait mulai dari Dinas PMD, Camat, Tim Ahli hingga perwakilan Polsek Kepahiang.

Kepala Desa Karang Endah, Dedi Ariyanto mengatakan Musdes penentuan program kerja pembangunan yang dibiayai oleh DD/ADD sudah dilakukan pada jum’at 21 Februari 2025 lalu.

“Program kerja yang disepakati dan telah disusun dalam APBDes 2025 diantaranya melanjutkan program pembangunan sebelumnya dan mendukung program ketahan pangan yang diintruksikan pemerintah pusat,” tegas Dedi.

Ditegaskan Dedi, selain penentuan program kerja Musdes juga menyusun prapelaksanaan kegiatan. Sekaligus melaksanakan titik nol pembangunan fisik inprastruktur yang sudah dicanangkan dalam penyusunan APBDes.

“Banyak program yang sudah kita susun, sesuai dengan kesepakatan Musdes, kemudian dijalanakn oleh Pemdes Karang Endah dengan baik,” ucapnya.

Dedi Ariyanto menegaskan bahwa penggunaan DD tahun anggaran 2025 akan melaksanakan pembagian BLT, Program ketahan pangan salah satunya mendukung Asta Cita program Presiden RI penanaman bibit jagung dengan luas lahan dua hektar, penggemukan ikan Nila dan pekerja fisik.

“Tentunya kita selalu mengharapkan dukungan dari semua lapisan masyarakat Desa Karang Endah. Diharapkan saat dimulainya suatu pekerjaan hendaknya dapat memantau, melihat apa yang sedang dilaksanakan. Agar dapat saling mengingatkan jika ada kekeliruhan bisa saling mengoreksi. Sehingga ketika ada yang kurang elok dapat segera diperbaiki,” tegas Dedi.

Menurut Dedi pembangunan yang dijalankan oleh Pemdes Karang Endah sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan warga melalui forum musdes ataupun musyawarah dusun (Musdus). Maka dari itu diharapkan tidak adanya protes ataupun komplain disaat fisik pekerjaan sudah selasai.

Baca Juga :  Tutup Jabatan Bupati dan Wabup Terima Gelar Adat

“Mari melihat bersama-sama berpartisipasi, Jangan sampai dimana pekerjaan sudah selesai baru ada komplain, mari sama sama kita memantau pembangunan di desa demi kebaikan bersama,” tutur Dedi.

 

 

BY Adm

Bagikan