INDOKAYA.COM | KEPAHIANG – Dalam rangka Hakordia (Hari Anti Korupsi Sedunia) 2025, Kejari Kepahiang lakukan pers rilis hasil pencapaian menangani kasus korupsi di Kabupaten Kepahiang. Selasa (9/12/2025)
Dipimpin langsung oleh Kajari Kepahiang, Asvera Primadona SH MH, dan disampaikan langsung oleh kasi Pidsus Febrianto Ali Akbar.
Disampaikan Febrianto, dalam tahun 2025 setidaknya ada penanganan 2 perkara tahap penyelidikan, 12 perkara tahap penyidikan dan ditetapkan 12 tersangka, 13 perkara penuntutan dan ditetapkan 14 orang terdakwa, eksekusi 2 perkara dan ditetapkan 3 orang terdakwa.
“Kita sudah menyelesaikan beberapa penanganan, dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi,” Kata Febrianto.
Dari penyelidikan, Kejari Kepahiang selamatkan uang negara sebesar Rp. 4.852.767.051-, terdiri dari atas 13 perkara.
Jumlah tersebut belum terhitung lagi dengan aset tersangka yang sudah disita jaksa lantaran masih dalam tahap penghitungan.







