Kepahiang, indokaya.com Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, dipastikan akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 55 miliar pada Tahun Anggaran 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala Dinas PUPR Kepahiang, Teddy Adeba, ST, menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan difokuskan untuk mendukung peningkatan infrastruktur, khususnya akses jalan menuju kawasan pariwisata serta pengembangan sistem sanitasi air bersih.

“Dari total DAK Rp 55 miliar, sebesar Rp 35,9 miliar dialokasikan untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan, termasuk akses menuju kawasan wisata Waterpark Kabawetan di Kecamatan Kabawetan,” ujar Teddy pada Sabtu, 14 Desember 2024.

Sementara itu, sisa anggaran sebesar Rp 18,5 miliar akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur sanitasi air bersih, yang juga merupakan kebutuhan mendasar masyarakat.

Teddy menambahkan, pengajuan dan alokasi dana ini telah disesuaikan dengan kebutuhan prioritas daerah yang sebelumnya telah diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang kepada pemerintah pusat.

“Meski yang direalisasikan adalah akses menuju objek wisata, namun hal ini tetap menjadi bagian dari fungsi utama Dinas PUPR dalam hal peningkatan infrastruktur publik,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan akses jalan ke kawasan pariwisata merupakan salah satu program prioritas Pemkab Kepahiang yang telah masuk dalam rencana kerja tahun 2025 melalui skema DAK. (adv)

Print