BENGKULU UTARA, indokaya.com,-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah Bengkulu Utara kembali menghadirkan inovasi, yakni menambah jam pelayanan Samsat di Putri Hijau.
“Mulai 1 Agustus 2025, pelayanan dibuka setiap hari kerja Senin-Jum’at di Putri Hijau,” ungkap kepala UPTD, Marsudi Hadi.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan konsep pelayanan hadir lebih dekat pada masyarakat yang dicanangkan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu. Selain itu juga merupakan bentuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor serta meningkatkan pendapatan daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu H. Hadianto. S.E., M.M., M.Si mengatakan inovasi ini merupakan bentuk memberikan kemudahan kepada wajib Pajak melakukan transaksi pada wajib pajak kendaraan bermotor sesuai dengan program gubernur Bengkulu Bapak H.Helmi Hasan. SE., MM “Bantu Rakyat”.
“Selain di Putri Hijau kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan gerai layanan di daerah lainnya, sehingga membayar pajak bisa tepat waktu,” jelas Hadianto.(*)
