Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang saat ini tengah dibayangi beban hutang kepada pihak ketiga yang nilainya mencapai Rp23 miliar. Hutang tersebut merupakan sisa kewajiban akibat program dan kegiatan yang mengalami gagal bayar pada Tahun Anggaran (TA) 2025.
Nilai kewajiban itu bahkan telah dituangkan dalam Surat Pengakuan Hutang (SPH) dan menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan oleh Pemkab Kepahiang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd., MH, Senin (15/6/2026), mengungkapkan bahwa munculnya hutang tersebut dipicu oleh belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Menurutnya, DBH tersebut sejatinya telah ditetapkan untuk Kabupaten Kepahiang dan masuk dalam struktur pembiayaan daerah. Namun hingga kini, sebagian dana tersebut belum juga diterima daerah.
“Piutang DBH masih tersisa cukup besar dan belum disalurkan oleh Pemprov Bengkulu. Kami sudah menyurati agar seluruhnya segera disalurkan karena dana itu akan digunakan untuk membayar SPH. Persoalan SPH ini terjadi karena DBH tahun 2024 dan 2025 belum disalurkan, padahal sudah di-SK-kan untuk Kepahiang dan sudah dimasukkan dalam APBD sebagai sumber pembiayaan,” ujar Hartono.
Ia menegaskan, hutang kepada pihak ketiga tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Sebab, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyelesaikan seluruh pembayaran yang telah menjadi tanggungan.
Karena itu, Pemkab Kepahiang berharap Pemprov Bengkulu segera merealisasikan penyaluran DBH agar tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah dan pelaksanaan program pemerintahan tahun berjalan.
Namun, jika dana bagi hasil kembali tak kunjung cair, Pemkab Kepahiang mengaku telah menyiapkan langkah antisipasi.
“SPH ini mau tidak mau harus dibayarkan kepada pihak ketiga. Jika Pemprov kembali belum menyalurkan DBH, maka opsi lain yang kami siapkan adalah melalui APBD Perubahan TA 2026. Ada sebagian anggaran yang belum dipergunakan dan itu bisa menjadi alternatif pembiayaan,” tegasnya.
Dengan beban hutang yang mencapai Rp23 miliar, Pemkab Kepahiang kini berpacu mencari sumber pendanaan untuk menuntaskan kewajiban kepada pihak ketiga, sembari berharap dana bagi hasil dari Pemprov Bengkulu segera direalisasikan.
