Pelaksanaan penjualan langsung atau lelang barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang berlangsung sukses, Kamis (30/7/2026). Seluruh barang bukti yang ditawarkan kepada masyarakat ludes terjual hanya dalam waktu singkat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sejak kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, puluhan warga telah memadati lokasi penjualan untuk melihat langsung kondisi barang sekaligus mengikuti proses penawaran. Tingginya antusiasme masyarakat membuat seluruh barang rampasan negara habis tanpa tersisa.

Sedikitnya terdapat 12 item barang rampasan negara yang dilepas kepada masyarakat. Beragam barang elektronik hingga kendaraan roda dua menjadi incaran peserta, mulai dari telepon genggam, laptop, MacBook, hingga sepeda motor.

Sebelum proses penjualan dimulai, masyarakat diberikan kesempatan untuk memeriksa kondisi fisik setiap barang. Kesempatan tersebut dimanfaatkan peserta untuk menentukan pilihan sebelum mengikuti penawaran.

Bahkan, tidak sedikit warga yang telah datang sejak pagi hari demi mendapatkan nomor antrean. Sebagian peserta mengaku sudah mengincar barang tertentu karena harga yang ditawarkan jauh lebih murah dibandingkan harga pasaran.

Kondisi itulah yang membuat persaingan antarpeserta berlangsung cukup ketat, terutama untuk barang elektronik dan sepeda motor yang masih memiliki nilai ekonomis tinggi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Arie Pratama, SH, mengatakan pelaksanaan penjualan langsung tahun ini berjalan lancar dan mendapat respons yang sangat baik dari masyarakat.

“Alhamdulillah pelaksanaan penjualan langsung berjalan lancar. Antusias masyarakat sangat tinggi dan seluruh barang yang kami tawarkan berhasil terjual habis,” ujar Arie.

Ia menjelaskan, barang-barang yang dijual merupakan barang bukti perkara pidana yang telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Penjualan dilakukan sebagai tindak lanjut pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bagian dari optimalisasi pemulihan aset negara.

“Dengan dilaksanakannya penjualan langsung ini, barang rampasan negara dapat segera dikonversi menjadi penerimaan negara. Seluruh hasil penjualan nantinya akan disetorkan ke Kas Negara sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Dari hasil penjualan seluruh barang rampasan tersebut, Kejari Kepahiang berhasil membukukan penerimaan sekitar Rp20 juta. Nilai tersebut berasal dari keseluruhan barang yang berhasil dilepas kepada masyarakat melalui mekanisme penjualan langsung.

Meski nominalnya tidak terlalu besar, Arie menegaskan setiap rupiah hasil penjualan memiliki arti penting sebagai bentuk optimalisasi aset negara sekaligus wujud akuntabilitas Kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan.

Ia juga memastikan seluruh proses dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku sehingga memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat yang ingin mengikuti penjualan.

Berdasarkan pantauan Indokaya.com di lokasi, suasana penjualan berlangsung ramai. Para peserta tampak antusias mengamati satu per satu barang yang dipajang sebelum akhirnya menentukan pilihan.

Peserta yang dinyatakan sebagai pemenang langsung melakukan pelunasan pembayaran di lokasi dan mengurus administrasi penyerahan barang sebelum membawanya pulang.

Sementara itu, terdapat pula beberapa peserta yang memilih membayar uang muka atau down payment (DP) terlebih dahulu. Kejari Kepahiang memberikan tenggat waktu selama tiga hari kepada peserta untuk melunasi sisa pembayaran.

Apabila hingga batas waktu tersebut pembayaran tidak diselesaikan, maka uang muka yang telah disetorkan akan dinyatakan hangus sesuai ketentuan yang telah disampaikan sejak awal pelaksanaan.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga ketertiban proses penjualan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap status barang yang telah dimenangkan peserta.

Keberhasilan seluruh barang rampasan negara terjual habis menjadi bukti tingginya minat masyarakat sekaligus menunjukkan komitmen Kejari Kepahiang dalam melaksanakan eksekusi putusan pengadilan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Selain memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara, kegiatan ini juga membuka kesempatan bagi masyarakat memperoleh berbagai barang dengan harga yang relatif terjangkau.

Print