Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang mencatat realisasi
penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga awal September
2026 telah mencapai 75,51 persen dari target yang ditetapkan.
Target penerimaan PBB-P2 Kabupaten Kepahiang tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2,3 miliar. Hingga saat ini, realisasi yang telah masuk ke kas daerah mencapai sekitar Rp1,7 miliar.
Kepala BKD Kabupaten Kepahiang Jono Antoni melalui Kepala Bidang Pendapatan Amarullah Muttaqin
menyampaikan bahwa angka penerimaan terus bergerak naik, baik harian maupun setiap pekan.
“Penerimaan PBB akan bergerak terus setiap pekan maupun harinya. Kami tetap optimis capaian penerimaan PBB tahun ini akan kembali melebihi target atau over target,” ujar Amarullah.
Untuk mendorong pencapaian tersebut, BKD Kepahiang tidak hanya berdiam diri menunggu pembayaran dari kantor. Pihaknya menjadwalkan tim untuk terjun langsung ke lapangan, menyambangi masyarakat hingga ke pelosok desa.
“Kita tidak menunggu, kita jadwalkan untuk turun langsung ke lapangan guna menjangkau wajib pajak. Kami terus menyampaikan kepada warga terkait manfaat pembayaran PBB serta berbagai kemudahan yang tersedia dalam proses pembayarannya,” tegasnya.
Diketahui, penyaluran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB tahun 2026 telah dilakukan sejak bulan Februari lalu. Penyaluran dilakukan langsung ke desa-desa oleh petugas Bidang Pendapatan BKD Kepahiang agar lebih cepat menjangkau seluruh wajib pajak.
Sementara dengan sisa waktu yang masih tersedia, BKD Kepahiang mengajak seluruh masyarakat yang belum melunasi PBB-nya untuk segera membayar. Semakin cepat dilunasi, semakin besar dukungan nyata masyarakat bagi pembangunan Kabupaten Kepahiang.
