INDOKAYA.COM, KEPAHIANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, Bengkulu, menjalin kerjasama dengan PT POS dalam hal pembayaran pajak daerah. Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dilakukan pada Rabu (18/02/2026) siang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapala Badan Keuangan Dearah (BKD) Kepahiang Jono Antoni didampingi Kabid Pendapatan Amarrullah Muttaqin mengungkapkan pemerintah daerah (Pemkab Kepahiang) terus berupaya memperluas kerjasama termasuk dengan PT POS dalam rangka mempermudah layanan kepada masyarakat dalam membayar pajak daerah.

“Seperti sebelumnya, kerjasama ini bertujuan meningkatkan layanan kepada masyarakat atau mempermudah masyarakat,” sampainya.

Penandatanganan PKS tentang Pajak Daerah

Melalui PKS tersebut, lanjutnya, diharap berdampak positif pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepahiang dari sektor pajak daerah.

“Kita optimis dengan PKS ini, PAD Kabupaten Kepahiang dari sektor pajak darah akan dapat meningkat dari sebelumnya,” ungkapnya.

“Selain itu PKS ini diharapkan dapat meningkatkan indeks ETPD Kabupaten Kepahiang
, karena bertambahnya kanal pembayaran digital melalui aplikasi Pospay PT POS,” sambung Amar.

Sementara Executive Manajer PT POS Cabang Curup Alhadi Aprizan dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa pihaknya berkomitmen akan memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.

Juga disampaikan jika PT POS juga menyatakan kesediannya untuk menunjuk agen POS di desa – desa untuk menerima pembayaran pajak.

“3 Kantor Pos yang berada di Kepahiang yakni di Pasar Kepahiang, Ujan Mas dan Keban agung akan memberikan layanan secara optimal,” ujarnya.(IKC)

Print