Pemerintah Desa Tugu Rejo, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang sukses melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) pada Senin (25/5/2026). Pertemuan ini digelar dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak penting, di antaranya IPDA David Kristianto, S.H., M.H. (Kapolsek Kabawetan) Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Tenaga Ahli dan Pendamping Lokal Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Seluruh perangkat Desa Tugu Rejo, serta tokoh masyarakat setempat.

Pemerintah Desa Tugu Rejo Gelar Musdes

Transparansi di Tengah Keterbatasan Anggaran

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tugu Rejo, Supriadi, mengungkapkan bahwa tantangan finansial yang dihadapi desa cukup berat pada tahun ini. Anggaran desa mengalami pemotongan yang cukup signifikan, yakni mencapai lebih dari 60 persen.

Meski demikian, Supriadi menegaskan bahwa roda pembangunan dan roda pemerintahan desa tidak boleh berhenti. Hal inilah yang mendasari pentingnya keterlibatan masyarakat dalam forum Musdes tersebut.

“Meski dengan keadaan keterbatasan anggaran karena terjadi pemotongan 60 persen lebih, apa pun kegiatan di desa harus tetap dilaksanakan. Makanya kita laksanakan musyawarah ini,” ujar Supriadi.

Ia menambahkan, keterbukaan dan mufakat adalah kunci utama dalam mengelola anggaran yang terbatas. Dengan adanya Musdes, setiap program yang akan dijalankan dipastikan telah melalui penyaringan dan persetujuan bersama.

“Supaya apa pun kegiatan yang dilaksanakan harus melalui persetujuan masyarakat dan pemerintah desa. Makanya, setiap tahun sebelum dimulainya kegiatan, kita melaksanakan musyawarah terlebih dahulu,” tutup Supriadi.

Melalui forum ini, Pemerintah Desa Tugu Rejo berharap seluruh elemen masyarakat dapat saling bersinergi dan menentukan skala prioritas pembangunan agar manfaatnya tetap dirasakan maksimal oleh warga desa.

Print