INDOKAYA.COM, KEPAHIANG – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 telah dilaksanakan pada Jumat (10/07/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kepahiang.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gregory Dayefiandra, didampingi Wakil Ketua II DPRD Ansori M, serta dihadiri oleh anggota dewan, perwakilan pemerintah daerah, serta undangan terkait lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati Kepahiang Zurdi Nata menyatakan bahwa periode ini menjadi momentum penting dalam memantapkan arah pembangunan demi mewujudkan visi daerah. Atas dasar tersebut, proses perencanaan dan penganggaran wajib dilakukan secara terukur, efisien, serta tepat sasaran.
Lebih lanjut ia menyampaikan, perioritas pembangunan daerah tahun 2027 difokuskan pada empat bidang utama. Pertama, penguatan perekonomian melalui peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur daerah dengan memperhatikan lingkungan hidup serta mitigasi bencana. Kedua, peningkatan potensi pendapatan dengan mempertahankan karakteristik dan keunggulan daerah. Ketiga, optimalisasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik. Keempat, penguatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam menyusun asumsi makro fiskal tahun anggaran 2027, pemerintah masih berpedoman pada struktur pendapatan tahun 2026 yang telah disesuaikan dengan realisasi serta prognosis hingga Desember 2026. Penyusunan ini juga mempertimbangkan arah kebijakan fiskal pusat yang akan mengembalikan postur Transfer Ke Daerah (TKD) ke kondisi semula, pasca berakhirnya pembatasan ketat yang sebelumnya diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025,” sampai Bupati Nata.
Menanggapi penyampaian dokumen KUA-PPAS itu, Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandra mengutarakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan membahas secara mendalam pada rapat-rapat kerja selanjutnya guna penyempurnaan dokumen perencanaan anggaran daerah tersebut.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.(IKC)
