INDOKAYA,COM, KEPAHIANG – Pemerinta Desa Taba Padang Kecamatan Seberang Musi (Kepahiang) menggelar musyawarah desa khusus dalam rangka penetapan penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk tahun anggaran 2026. Musyawarah digelar pada 24 Februari, di kantor desa setempat.
Diketahui pada rapat ini, memutuskan atau telah menetapkan sebanyak 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menerima bantuan langsung tunai DD TA 2026.
Kepala Desa Taba Padang, Yoyon dalam sambutannya mengatakan keputusan penerima bantuan BLT DD setelah melalui pembahasan yang melibatkan banyak pihak.
“Semoga saja bantuan yang diserahkan dalam waktu dekat, bisa bermanfaat bagi warga penerima, dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari nya,” imbuh Yoyon.
Dijelaskan, penetapan penerima bantuan BLT DD yang dilakukan juga telah melalui tahapan pengumpulan data, pemeriksaan kondisi warga, hingga pembahasan bersama perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Sementara untuk daftar penerima bantuan akan segera diumumkan atau dapat diketahui langsung oleh setiap warga dengan cara menanyakan kepada perangkat maupun petugas desa di Kantor Desa Taba Padang.
“Kami juga meminta untuk sama – sama mengawasi pelaksanaannya, agar program bantuan ini berjalan lancar dan tidak ada yang sampai dirugikan,” ujar Yoyon.(IKC)
