INDOKAYA.COM, KEPAHIANG — Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan dampak sangat positif bagi penerimaan daerah Kabupaten Kepahiang. Hingga awal Agustus 2026, realisasi penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah menembus angka 55,4 persen dari target yang ditetapkan.
Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni melalui Kabid Pendapatan Amarullah Muttaqin, menyampaikan bahwa dari target penerimaan opsen PKB sebesar Rp5,8 miliar, hingga saat ini sudah terealisasi sebesar Rp3,2 miliar.
“Untuk pencapaian dari penerimaan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah mencapai Rp2 miliar atau setara dengan 69,6 persen. Capaian ini membuktikan bahwa program pemutihan sangat efektif mendorong kesadaran masyarakat membayar pajak,” sampai Amar, Senin (03/08/2026).
Menurut Amar, pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat akan dikelola dan dikembalikan dalam bentuk berbagai program pembangunan serta peningkatan pelayanan publik. Semakin tinggi kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, semakin besar pula kemampuan pemerintah daerah membiayai kebutuhan pembangunan.
Tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa program keringanan pajak ini mendapat respons yang sangat baik. Masyarakat merasa terbantu dengan adanya penghapusan sanksi administrasi sehingga terdorong untuk segera melunasi kewajiban perpajakannya yang tertunda.
Pemerintah Kabupaten Kepahiang, lanjut Amar, berharap realisasi penerimaan dari program ini akan dapat terus berlanjut hingga masa program berakhir nanti.
“Dengan sisa waktu yang masih tersedia, pemerintah mengajak masyarakat yang belum melunasi pajak kendaraannya untuk ikut berkontribusi memperkuat pendapatan daerah demi kemajuan bersama,” ungkap Amar.
Seluruh pencapaian ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kebijakan keringanan dari pemerintah dan kesadaran masyarakat dapat memberikan dampak besar bagi daerah.(IKC)
