
INDOKAYA KEPAHIANG – Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, menghadapi situasi fiskal yang mengkhawatirkan pada penghujung Tahun Anggaran 2025. Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang dilaporkan masih tergolong sangat kecil, jauh dari angka yang ditargetkan.
Kondisi ini memicu perhatian serius dari pimpinan daerah, mengingat realisasi PAD yang optimal merupakan kunci stabilitas keuangan di tengah masa efisiensi anggaran yang sedang dan akan dihadapi.
Bupati Kepahiang, H Zurdi Nata SIp yang dikonfirmasi mengenai kondisi ini, membenarkan bahwa capaian PAD di kabupaten tersebut memang belum optimal. Ia menekankan perlunya tindakan cepat dan tegas dari seluruh jajaran OPD untuk segera memaksimalkan raihan PAD di sisa waktu tahun anggaran 2025.
“Realisasi PAD kita saat ini memang masih belum optimal. Makanya kami ingatkan kepada OPD, di sisa waktu ini harus memaksimalkan capaian PAD sesuai dengan target mereka masing-masing,” ujar Bupati Nata
Ia menambahkan bahwa seluruh kepala OPD harus menjadikan capaian PAD sebagai prioritas utama kinerja mereka. Untuk memaksimalkan capaian PAD Pemkab Kepahiang telah melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang telah mengambil langkah strategis dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan PAD. Satgas ini dibentuk dengan tugas utama untuk secara intensif dan sistematis mendorong OPD-OPD yang tertinggal dalam mengejar capaian PAD mereka hingga berakhirnya semester kedua tahun 2025.
Bupati Nata berharap Satgas ini dapat bekerja secara efektif dan representatif. Dalam pelaksanaannya, Bupati menekankan pentingnya kolaborasi dengan lembaga eksternal yang kompeten.
“Satgas ini harus efektif dan representatif. Saya minta agar Kejaksaan dapat turut serta sebagai analis regulasi, dan anggota legislatif bisa terlibat dalam mendukung sosialisasi kepada masyarakat dan para konstituen mereka,” jelas Bupati.
Keterlibatan Kejaksaan diharapkan dapat memperkuat dasar hukum dan regulasi terkait pungutan daerah, sementara peran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dianggap penting untuk membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak dan retribusi daerah.
Selain itu, Pemkab Kepahiang juga mulai mengoptimalkan pemungutan pajak daerah melalui sistem digital. Pelaporan dan pembayaran pajak daerah via aplikasi atau online saat ini menjadi salah satu upaya yang gencar dilakukan Pemkab Kepahiang untuk meraup pendapatan secara maksimal dan meminimalisir potensi kebocoran.
Bupati Nata menegaskan bahwa jika seluruh upaya ini dapat terlaksana dengan baik, capaian PAD dari segala sektor diyakini akan dapat terealisasi maksimal, memberikan dampak besar pada kesehatan keuangan daerah di tengah tekanan efisiensi anggaran.
“Karena capaian PAD ini sangat besar pengaruhnya pada keuangan daerah kita, di tengah efisiensi anggaran ini. Kita bisa mengelolanya untuk berbagai kebutuhan mendesak,” pungkasnya.










