INDOKAYA KEPAHIANG – Setelah penantian panjang, kegembiraan ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kepahiang tidak berlangsung dengan lama. Pasalnya para ASN baru itu langsung mendapapati pahit, karena sebanyak 691 PPPK yang baru menerima Surat Keputusan (SK) dan resmi diangkat, harus menerima kenyataan bahwa penghasilan yang akan mereka terima ternyata tidak berbeda dari gaji saat masih berstatus tenaga honorer.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang Jono Antoni MSi mengatakan jika besaran gaji para PPPK baru disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Sehingga, besaran gaji masih sama dengan gaji ketika para ASN baru ini masih honorer. Jadi, abagi PPPK Guru yang sebelum digaji dari sumber dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maka gaji tetap bergantung dengan anggaran yang tersedia seperti sebelumnya.
“Anggarannya sudah ada di alokasi APBD 2026, untuk besaran yang diterimah ASN PPPK ini tetap sama dengan yang diterimah sebelumnya,” ungkap Jono.
Meskipun secara resmi telah menyandang status ASN, komponen pendapatan mereka masih berada di kisaran upah tenaga honorer daerah. Kondisi ini sangat miris, mengingat beban kerja para PPPK yang terdiri dari tenaga teknis, guru dan tenaga kesehatan tetap berlangsung penuh yakni selama 8 jam dalam sehari.

“Untuk jam kerja tidak ada perubahan tetap 8 jam,” tegas Bupati Kepahiang H Zurdinata SIP usai melaksanakan pelantikan PPPK Jum’at 12 Desember 2025.
Besaran gaji yang diterima masih setara honorer, ini bisa mengindikasikan bahwa alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pos tunjangan PPPK belum optimal, atau ada kendala dalam harmonisasi regulasi daerah dengan pusat. Dampak langsung dari stagnasi gaji ini adalah potensi penurunan motivasi kerja dan munculnya dilema keuangan bagi para PPPK yang kini harus menghadapi tuntutan hidup dengan status baru mereka.
Sebanyak 691 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik oleh Bupati Kepahiang, H Zurdi Nata SIP di halaman kantor Pemda Kepahiang Jum’at 12 Desember 2025. Pelantikan ini menjadi momen penting dalam memperkuat sektor pelayanan publik di Kabupaten Kepahiang.
Para PPPK yang dilantik terbagi dalam tiga formasi utama, menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk memenuhi kebutuhan vital masyarakat. Tenaga Teknis 607 Orang, Guru 53 Orang dan Tenaga Kesehatan 31 Orang sehingga total 691 Orang.
Bupati Kepahiang H Zurdi Nata SIP menyampaikan ucapan selamat dan menekankan pentingnya peran PPPK dalam birokrasi daerah.
Zurdi Nata secara khusus menyoroti kontribusi yang diharapkan dari setiap formasi Untuk PPPK Tenaga Teknis Diharapkan dapat mengakselerasi program-program pembangunan dan meningkatkan efisiensi kerja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Untuk PPPK Guru diminta untuk menjadi ujung tombak dalam peningkatan mutu pendidikan, menciptakan inovasi pembelajaran, dan menghasilkan generasi penerus yang cerdas serta berakhlak mulia.
Untuk PPPK Tenaga Kesehatan ditugaskan untuk bekerja secara maksimal dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan, khususnya di tingkat Puskesmas, demi terwujudnya masyarakat Kepahiang yang sehat.
Pelantikan diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan surat keputusan (SK) secara simbolis, menandai dimulainya tugas ratusan PPPK tersebut di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.









