Kepala Desa Warung Pojok Supian Aidi Tiba-Tiba Datangi Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang Bermaksud Sampaikan Pesan Khusus

KADES : Supian Aidi Temui Komisi 3 DPRD Kabupaten Kepahiang
KADES : Supian Aidi Temui Komisi 3 DPRD Kabupaten Kepahiang

KEPAHIANG INDOKAYA.COM – Kepala Desa Warung Pojok Supian Aidi tiba-tiba mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kepahiang. Kedatangan Supian Aidi Senin 15 Sepetember 2025 sekitar pukul 08.30 WIB bermaksud untuk menyampaikan misi khusus kepada anggota wakil rakyat terkait dengan permasalahan yang tengah melanda masyarakat Warung Pojok sekarang ini.

Kedatangannya ke DPRD Kepahiang disambut langsung Ketua Komisi III DPRD Kepahiang Nopriandi SSos dan dua orang Anggota DPRD Kepahiang lainnya Fadilah Sandi AMd dan Eko Susilo. Dihadapan wakil rakyat Supian Aidi menyampaikan adanya kegelisahan ditengah masyarakat Warung Pojok, karena adanya pergerakan secara sepihak yang diduga dilakukan Pemkab Rejang Lebong. Dengan menerjutkan 1 unit alat berat ke Desa Warung Pojok, kemunculan alat berat itu menimbulkan pertanyaan besar dipikiran masyarakat karena Warung Pojok merupakan wilayah Kabupaten Kepahiang.

“Ada masalah di Desa Warung Pojok, karena Pemkab Rejang Lebong akan membungun jalan. Saya keberatan soal tindakan pihak Rejang Lebong, karena wilayah kita masuk Kabupaten Kepahiang. Masalah inilah yang saya laporkan kepada Pemkab dan DPRD Kabupaten Kepahiang,” ungkap Supian Aidi.

Alat Berat : 1 Unit Alat Berat Diturun Pemkab Rejang Lebong
Alat Berat : 1 Unit Alat Berat Diturun Pemkab Rejang Lebong

Terkait keinginan Pemkab Rejang Lebong akan membangun jalan yang berada di wilayah Desa Warung Pojok, Supian mengharapkan adanya kejelasan dalam hal ini harus sepengetahuan Pemkab Kepahiang. Supaya, kedepan tidak terjadinya perselisihan terkait status aset jalan dikemudian hari, kepastian status jalan harus dilakukan agar tidak adanya kebingungan ditengah masyarakat mengenai kejelasan administrasi Desa Warung Pojok.

“Jalan desa ini jelas merupakan wilayah Kabupaten Kepahiang, masa iya akan dibangun oleh Pemerintah Daerah Rejang Lebong. Status wilayah dan kewenangannya jelas, milik Kabupaten Kepahiang, kami mempertanyakan apa tindaklanjut dari Pemkab Kepahiang, alat berat yang sudah masuk ke desa ini dipertanyakan warga,” kata Supian Aidi.

Baca Juga :  Daftar Mutasi Pejabat Fungsional/Kepala Sekolah SD Negeri dan SMP Negeri Kabupaten Kepahiang

Dikatakan Supian Aidi, informasi didapatnya 1 unit alat berat yang diturunkan Pemkab Rejang Lebong bertujuan untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan jalan Warung Pojok-Air Punggur sepanjang 1 KM. Pihaknya mempertanyakan terkait marwah kepemilikan wilayah Kabupaten Kepahiang yang jalannya akan dibangun Kabupaten Rejang Lebong tersebut.

“Saya berkoordinasi dengan DPRD Kepahiang sebagai wakil rakyat untuk mempertanyakan kejelasan perihal pembangunan jalan yang dilakukan Pemkab Rejang Lebong di wilayah Kabupaten Kepahiang. Tahun 2016 saja, jalan tersebut pernah dibangun dengan menggunakan APBD Kabupaten Kepahiang, oleh Pemkab Kepahiang,” sebutnya.

Nopriandi SSos  menilai, apa yang disampaikan Kepala Desa Warung Pojok wajib untuk ditampung aspirasinya, mengingat berdampak pada masyarakat. Kemudian wakil rakyat langsung menindak lanjuti sesuai dengan kewenangan yang dimiliki anggota legislator.

“Aspirasinya kita tampung, nanti kita tindak lanjuti dengan memfasilitasi Kades untuk berkoordinasi langsung kepada jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang,” tegas Nopriandi.

Bagikan