KEPAHIANG, INDOKAYA.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H., M.H., melontarkan pernyataan tegas yang langsung menyita perhatian publik. Dalam pertemuan bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan awak media di Aula Kejari Kepahiang, Rabu pagi (06/05/2026), ia menegaskan komitmen kuat untuk membersihkan praktik-praktik menyimpang di lingkungan birokrasi.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai namun penuh penegasan tersebut menjadi momentum penting dalam upaya pembenahan menyeluruh. Fokus utama diarahkan pada pemberantasan praktik “setoran bodong”, pungutan liar (pungli), hingga dugaan pemerasan yang selama ini dinilai meresahkan.
Dalam arahannya, Kajari Bagus menekankan bahwa langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu yang harus dijalankan tanpa kompromi.
“Ke depan saya tegaskan, tidak ada lagi praktik arisan tanpa kocokan atau setoran-setoran bodong kepada APH maupun wartawan di Kabupaten Kepahiang. Budaya meminta-minta dan pemerasan harus dihentikan secara mutlak,” tegas Kajari dengan nada tinggi.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk mengubah citra negatif terhadap aparat penegak hukum (APH) dan insan pers, dengan mendorong profesionalisme, transparansi, serta integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Lebih lanjut, Kejari Kepahiang mengajak seluruh elemen, baik pemerintah daerah maupun media, untuk meninggalkan budaya-budaya negatif yang merugikan, dan beralih pada sistem kerja yang bersih serta akuntabel.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Kepahiang, Dedi Candira, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil Kajari. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai terobosan penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik koruptif.
“Kami mendukung sepenuhnya langkah Pak Kajari. Ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa,” ujarnya.
Dengan komitmen bersama yang kuat antara Kejari dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, diharapkan ke depan tercipta iklim birokrasi dan penegakan hukum yang lebih sehat, profesional, serta bebas dari praktik pungli dan setoran ilegal yang selama ini merugikan masyarakat.(Feb)
