Persoalan perlindungan Bentang Alam Seblat kembali menjadi sorotan. Meski operasi penyelamatan dan penertiban untuk mengamankan habitat Gajah Sumatera telah berakhir pada April 2026 lalu, tekanan terhadap kawasan hutan ternyata masih ditemukan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Genesis Bengkulu mencatat adanya 19 lokasi indikasi deforestasi dengan total luasan mencapai sekitar 77,40 hektare. Temuan tersebut berdasarkan hasil pemantauan terbaru terhadap perubahan tutupan hutan di kawasan Bentang Alam Seblat.

Analisis dilakukan dengan membandingkan citra resolusi tinggi Google dengan citra Sentinel 2 periode April 2026 hingga Mei-Agustus 2026.

Dari hasil analisis, sejumlah lokasi menunjukkan perubahan tutupan yang sebelumnya berhutan menjadi area terbuka.

Beberapa titik temuan berada di areal PT Bentara Agra Timber (BAT) yang berada di kawasan HPT Air Ipuh I dan Air Ipuh II. Sementara lokasi lainnya ditemukan di areal PT Anugerah Pratama Inspirasi (API) di HPT Lebong Kandis.

Salah satu bukaan yang berada di areal BAT tercatat mencapai sekitar 17,66 hektare. Sedangkan di areal API ditemukan sejumlah bukaan dengan luasan hingga sekitar 11,12 hektare.

Genesis menilai temuan tersebut menjadi alarm serius terhadap upaya perlindungan Bentang Alam Seblat, khususnya habitat Gajah Sumatera.

Pasalnya, pemerintah sebelumnya telah melakukan operasi penyelamatan dan penertiban untuk mengamankan kawasan habitat gajah. Namun, setelah operasi berakhir, masih ditemukan indikasi pembukaan tutupan hutan.

Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah, terutama Kementerian Kehutanan.

Terlebih, Presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan.

Dalam kebijakan tersebut, penyelamatan gajah membutuhkan langkah yang sistematis, terpadu dan melibatkan lintas sektor.

Genesis mendesak Menteri Kehutanan tidak hanya berhenti pada operasi penertiban. Pemerintah dinilai perlu memastikan kawasan yang telah diamankan benar-benar terlindungi dan tidak kembali mengalami pembukaan.

Genesis juga meminta dilakukan evaluasi terhadap dua pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), yakni PT Bentara Agra Timber dan PT Anugerah Pratama Inspirasi.

Bahkan, apabila hasil verifikasi nantinya membuktikan adanya pelanggaran serta ketidakmampuan pemegang izin dalam menjamin perlindungan kawasan, Genesis mendorong pemerintah mempertimbangkan pencabutan PBPH.

Tidak hanya sanksi administratif, pihak yang terbukti menyebabkan kerusakan juga didesak bertanggung jawab terhadap pemulihan kawasan.

Pemulihan tersebut harus diarahkan untuk mengembalikan fungsi ekologis hutan, menjaga konektivitas kawasan serta memastikan ruang jelajah Gajah Sumatera tetap tersedia.

Genesis turut mempertanyakan langkah Kementerian Kehutanan yang melakukan sosialisasi atau mendorong skema Perhutanan Sosial di kawasan yang tengah menjadi bagian dari agenda penyelamatan habitat Gajah Sumatera.

Genesis mengakui Perhutanan Sosial merupakan instrumen penting untuk memberikan akses dan keadilan bagi masyarakat. Namun, penerapannya dinilai harus dilakukan secara hati-hati agar tidak bertentangan dengan agenda perlindungan habitat gajah.

Pemerintah, menurut Genesis, seharusnya terlebih dahulu memastikan status kawasan, fungsi perlindungan habitat, kondisi ekologis serta kepentingan konservasi sebelum membuka ruang pemanfaatan baru.

“Tidak sepatutnya satu tangan pemerintah berbicara tentang penyelamatan habitat gajah, sementara tangan lainnya membuka ruang bagi skema pemanfaatan kawasan tanpa terlebih dahulu memastikan keselamatan habitat tersebut,” demikian sorotan Genesis.

Genesis kemudian mendesak Menteri Kehutanan untuk segera melakukan verifikasi terhadap 19 lokasi indikasi deforestasi seluas 77,40 hektare tersebut.

Selain itu, pemerintah diminta mengevaluasi dan menindak dua PBPH yang berkaitan dengan lokasi temuan serta memastikan pihak yang terbukti melakukan kerusakan bertanggung jawab terhadap pemulihan hutan.

Pemerintah juga didesak menghentikan sementara pemanfaatan baru di kawasan yang memiliki fungsi penting bagi habitat gajah hingga status kawasan dan kajian ekologisnya benar-benar jelas.

Bagi Genesis, operasi penertiban bukanlah akhir dari penyelamatan Bentang Alam Seblat. Justru setelah operasi dilakukan, pemerintah dituntut membuktikan bahwa kawasan yang telah diamankan benar-benar terlindungi.

Temuan 19 lokasi dengan indikasi pembukaan hutan tersebut menjadi tanda bahwa pekerjaan pemerintah dalam menyelamatkan habitat Gajah Sumatera di Bentang Alam Seblat masih jauh dari selesai.

Print