Menanggapi pandangan fraksi-fraksi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., yang memimpin paripurna didampingi Wakil Ketua I, Bambang Asnadi dan Wakil Ketua II, Ansori M, menyampaikan bahwa seluruh masukan akan ditanggapi oleh Bupati Kepahiang dalam rapat paripurna selanjutnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Rapat paripurna dimaksud dengan agenda Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang atas Raperda RPJMD 2025–2030, yang telah dijadwalkan pada Rabu, 9 Juli 2025,” jelas Gregory Dayefiandro.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh 16 anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Hadir pula Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Dr. Hartono, M.Pd., M.H., para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan BUMN/BUMD, kepala instansi vertikal, kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.(*)

Print
Halaman:
1 2