INDOKAYA.COM. KEPAHIANG – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, mendapat penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup. Penghargaan diberikan pada Senin (12/01/2026).
Dijelaskan, penghargaan didapat atas capaian 100 persen dalam penyampaian SPT tahunan pajak penghasilan orang pribadi tahun 2025 melalui Coretaxdjp.
“Penghargaan sebagai OPD tercepat kedua (Lingkup Pemkab Kepahiang) dalam penyampaian SPT, untuk tahun 2025,” terang Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni didampingi Sekban Herwin Noviansyah dan Kabid Pendapatan Amarrullah Muttaqin.
Penyampaian SPT atau surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan ASN BKD, lanjutnya, dapat diselesaikan pada 7 Januari 2026 lalu.
“Seluruhnya pelaporan selesai di tanggal 7, tapi secara person ada menyelesaikannya di tanggal 2, dan bersangkutan juga mendapat penghargaan dari KPP Pratama Curup,” sampainya.
Atas hasil tersebut, diharap dapat menjadi motivasi yang kuat bagi segenap ASN BKD Kepahiang untuk selalu memenuhi kewajibannya dalam pelaporan pajak dengan benar dan tepat waktu.
Bahkan kedepannya dalam penyampaian SPT di BKD Kepahiang ditarget dapat diselesaikan lebih cepat lagi dari yang dicapai pada saat ini.
“Sudah semestinya bagi kita, sudah kewajiban, kita jaga hal ini dan sedapatnya untuk ditingkatkan lagi,” ujarnya.(IKC)
