Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat secara resmi mengingatkan seluruh warga agar tidak menunda pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Langkah ini diambil guna memastikan kelancaran penerimaan pendapatan daerah yang sangat dibutuhkan untuk pelaksanaan berbagai program pembangunan.

Pembayaran PBB-P2 kini dapat dilakukan dengan lebih mudah dan praktis. Warga dapat melunasi kewajibannya melalui bank-bank yang telah ditunjuk maupun melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh BKD Kabupaten Kepahiang.

Sistem ini memungkinkan pembayaran dilakukan langsung dari rumah tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

“Kita berharap seluruh warga dapat segera melunasi PBB tahun ini, jangan menunda pembayaran hingga mendekati akhir tahun. Saat ini pembayarannya sudah sangat mudah, bisa dilakukan dari rumah melalui aplikasi maupun ke bank yang telah ditentukan,” ungkap Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni, yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pendapatan BKD, Amarullah Muttaqin.

Pihak BKD juga telah meminta kepada petugas terkait serta pemerintah desa dan kelurahan untuk terus melakukan sosialisasi. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat semakin memahami kewajiban sekaligus manfaat yang diperoleh dari pembayaran pajak daerah, termasuk PBB-P2.

Dana yang terkumpul dari pembayaran PBB-P2 memiliki peran yang sangat penting dan strategis bagi jalannya pembangunan di Kabupaten Kepahiang. Setiap rupiah yang disetorkan akan kembali digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta berbagai program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

“Ini semata-mata untuk kepentingan kita semua. Manfaatnya sangat besar bagi kemajuan dan kesejahteraan daerah ini. Membayar PBB tepat waktu adalah wujud nyata kepedulian serta dukungan kita terhadap pembangunan daerah,” tegas Amar.

Print