Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepahiang tidak hanya dituntut selesai tepat waktu. Ketepatan pencatatan, validitas data hingga kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) juga menjadi perhatian Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang.
Untuk memastikan hal tersebut, Bidang Akuntansi dan Pelaporan (Aklap) BKD Kepahiang memberikan penguatan teknis kepada 34 Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sosialisasi yang berlangsung di ruang rapat BKD Kepahiang itu secara khusus menyasar berbagai persoalan teknis yang kerap dihadapi pengelola keuangan SKPD, termasuk dalam penyusunan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, M.MM melalui Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan, Lisman Wijaya, SE, mengatakan bahwa penyusunan laporan keuangan membutuhkan ketelitian dan pemahaman yang baik dari setiap PPK.
Menurut Lisman, sosialisasi tersebut bukan sekadar penyampaian regulasi, melainkan juga menjadi ruang asistensi untuk menyamakan persepsi sekaligus membahas kendala yang dihadapi masing-masing SKPD.
“Laporan keuangan SKPD merupakan dokumen krusial yang menjadi cerminan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan. Karena itu, setiap data yang disajikan harus valid dan disusun sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Lisman.
Ia menambahkan, penguatan kapasitas pengelola keuangan di tingkat SKPD menjadi salah satu langkah penting untuk meminimalisir kesalahan dalam penyusunan laporan.
Dengan pemahaman teknis yang lebih baik, diharapkan potensi kekeliruan administrasi maupun keterlambatan penyampaian laporan dapat ditekan sebelum memasuki tahapan pemeriksaan.
“Kami berharap seluruh PPK SKPD dapat langsung mengimplementasikan materi sosialisasi ini dalam penyusunan laporan keuangan di unit kerja masing-masing. Koordinasi yang erat dan kepatuhan terhadap jadwal yang telah ditentukan menjadi kunci utama kelancaran penyusunan LKPD tahun ini,” pungkasnya.
Melalui langkah tersebut, BKD Kepahiang berharap kualitas pelaporan keuangan seluruh perangkat daerah semakin baik, sehingga mampu mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
