Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepahiang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat Kecamatan Kepahiang sebagai bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan usulan pembangunan dari desa dan kelurahan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kepahiang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Musrenbang dihadiri oleh unsur Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Camat Kepahiang, anggota DPRD, kepala desa, lurah, perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

Kepala Bappeda Kabupaten Kepahiang, M. Salihin, mengatakan bahwa Musrenbang merupakan instrumen penting dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, efektif, dan tepat sasaran. Menurutnya, setiap usulan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPD Tahun 2027.

“Musrenbang menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan secara langsung. Seluruh usulan akan dikaji berdasarkan skala prioritas, manfaat bagi masyarakat, serta diselaraskan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Kepahiang agar program yang dilaksanakan benar-benar memberikan dampak positif,” ujar M. Salihin.

Dalam forum tersebut, berbagai usulan prioritas disampaikan oleh pemerintah desa dan masyarakat, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, pembangunan drainase, pengembangan jaringan irigasi, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, penguatan sektor pertanian, pemberdayaan UMKM, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

M. Salihin menegaskan bahwa seluruh usulan yang masuk akan diverifikasi oleh perangkat daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing. Selanjutnya, usulan tersebut akan dibahas pada Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang Kabupaten untuk diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah serta kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Bengkulu.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam proses perencanaan pembangunan agar hasil pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Melalui Musrenbang ini kita berharap lahir program-program yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepahiang,” tambahnya.

Melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2027 tingkat Kecamatan Kepahiang, Bappeda Kabupaten Kepahiang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan proses perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Aspirasi yang dihimpun dari masyarakat akan menjadi dasar dalam merumuskan program pembangunan yang selaras dengan prioritas daerah serta mendukung terwujudnya visi “Kepahiang Maju, Mandiri, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”

Print