Komitmen Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepahiang dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia dan perlindungan kelompok rentan kembali ditunjukkan dengan memfasilitasi penggunaan ruang rapat bagi pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas tokoh masyarakat yang digelar Cahaya Perempuan Women’s Crisis Centre (WCC) Bengkulu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Fasilitas tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan Bappeda terhadap program pencegahan perkawinan usia anak dan kekerasan terhadap perempuan yang menjadi salah satu isu penting dalam pembangunan daerah.

Berdasarkan surat permohonan Nomor 129/APK.03/CP/VII/2026 tertanggal 3 Juli 2026, Cahaya Perempuan Bengkulu mengajukan permohonan penggunaan Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Kepahiang untuk pelaksanaan kegiatan Peningkatan Kapasitas Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat mengenai Gender Equality, Disability and Social Inclusion (GEDSI), pencegahan perkawinan usia di bawah 19 tahun, kekerasan terhadap perempuan, serta mekanisme layanan One Stop Service and Learning (OSS&L) berbasis puskesmas.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 16 Juli 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Kepahiang.

Kepala Bappeda Kabupaten Kepahiang, M. Salihin, mengatakan Bappeda mendukung setiap kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, perlindungan perempuan dan anak, serta penguatan kolaborasi lintas sektor.

“Bappeda pada prinsipnya siap memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang mendukung program pembangunan daerah. Pencegahan perkawinan anak dan kekerasan terhadap perempuan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, tokoh agama, dan tokoh adat perlu terus diperkuat,” ujar M. Salihin.

Ia menambahkan, pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus menyentuh aspek sosial dan perlindungan terhadap kelompok rentan.

“Melalui penyediaan fasilitas ini, kami berharap kegiatan dapat berjalan optimal dan mampu menghasilkan pemahaman bersama dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, serta ramah bagi perempuan dan anak di Kabupaten Kepahiang,” tambahnya.

Dalam surat tersebut dijelaskan, kegiatan yang dilaksanakan Cahaya Perempuan Bengkulu merupakan bagian dari implementasi Program Cahaya Perempuan–PERMAMPU yang didukung Program INKLUSI Kemitraan Australia–Indonesia. Program tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat sipil dalam membangun lingkungan yang inklusif, aman, serta meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Pihak Cahaya Perempuan Bengkulu berharap dukungan dari Bappeda Kabupaten Kepahiang melalui penyediaan ruang rapat dapat memperkuat sinergi berbagai pihak dalam mendorong pencegahan perkawinan usia di bawah 19 tahun sekaligus memperluas perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kepahiang.

Print