INDOKAYA.COM, KEPAHIANG – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepahiang melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang.
Kegiatan ini digelar untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang menghadirkan jajaran TAPD tersebut dilangsungkan di Ruang Rapat Badan Anggaran Gedung DPRD Kabupaten Kepahiang, pada hari Senin (13/07/2026). Terpantau rapat berjalan dalam suasana tertib dan penuh dialog konstruktif antar kedua belah pihak.
Rapat ini dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang yakni Ketua DPRD Gregory Dayefiandro didampingi Wakil Ketua I Bambang Asnadi dan Wakil Ketua II M. Ansori. Fokus utama pembahasan meliputi evaluasi mendalam terhadap realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.
Dalam jalannya rapat, Badan Anggaran DPRD melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek teknis maupun substansial pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Hal ini dilakukan guna memastikan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, dan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, perwakilan TAPD Kabupaten Kepahiang yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Hartono selaku Ketua TAPD memberikan penjelasan rinci serta klarifikasi menyeluruh atas berbagai pertanyaan, catatan, dan masukan yang disampaikan oleh anggota Badan Anggaran. Penjelasan ini mencakup capaian program, kendala pelaksanaan, hingga alokasi anggaran setiap kegiatan selama Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan juga menyoroti kesesuaian antara perencanaan yang telah ditetapkan di awal tahun dengan realisasi yang benar-benar dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Anggota Banggar berharap seluruh penggunaan dana daerah benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga Kabupaten Kepahiang.
“Melalui proses pembahasan yang komprehensif ini, DPRD Kabupaten Kepahiang bersama Pemerintah Kabupaten Kepahiang berkomitmen untuk menghasilkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berkualitas, dan tentunya dokumen ini nantinya akan menjadi landasan resmi pengesahan pertanggungjawaban keuangan daerah,” demikian ketua DPRD Gregory.
Pembahasan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik di masa mendatang, serta semakin mempercepat laju pembangunan dan optimalisasi pelayanan publik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepahiang.(IKC)
