KEPAHIANG INDOKAYA.COM – Puluhan kepala desa (Kades) di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, akan berakhir masa jabatannya pada tahun depan. Sebagian besar akan berakhir jabatannya pada Oktober 2026.
“Ada 69 kades yang masa jabatannya berakhir di tahun 2026, ” terang Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Deva Yurita Ambarini.
Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan puluhan kades tersebut, pelaksanaan Pilkades serentak direncanakan digelar pada 2026 mendatang dengan perkiraan memulai tahapan pada bulan Juni atau Juli.
“Dinas PMD akan menyurati desa – desa yang akan berakhir masa jabatannya itu, untuk mempersiapkan tahapan. Sesuai regulasi, tahapan dimulai 6 bulan sebelum masa jabatannya berakhir,” ungkap Deva.
Ia mengatakan, anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan Pilkades di 69 desa itu sekitar Rp2 Miliar. Jika anggaran itu tersedia, maka tahapan Pilkades akan dimulai sesuai jadwal yang diperkirakan.
“Bila tidak ada Pilkades serentak tahun depan, otomastis 69 desa itu akan mengalami kekosongan pemimpin, anggaran jadi faktor utama untuk pelaksanaannya,” ujarnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, pada akhir 2024 terdapat 37 Desa yang berakhir masa jabatan kadesnya. Tetapi, perubahan regulasi membuat massa jabatan kades bertambah selama 2 tahun.
Untuk diketahui, daftar jabatan Kades yang berakhir Desember 2024 dan diperpanjang 2 tahun adalah sebagai berikut:
Kecamatan Kepahiang
1. Desa Kelilik
2. Desa Tebat Monok
3. Desa Permu
4. Desa Karang Endah
5. Desa Weskust
6. Desa Suka Merindu
Kecamatan Merigi
1. Desa Pulo Geto
2. Desa Bukit Barisan
3. Desa Batu Ampar
Kecamatan Kabawetan
1. Desa Bukit Sari
2. Desa Suka Sari
3. Desa Barat Wetan
4. Desa Air Sempiang
5. Desa Pematang Donok
Kecamatan Seberang Musi
1. Desa Air Selimang
2. Desa Taba Padang
3. Desa Kandang
4. Desa Cirebon Baru
Kecamatan Muara Kemumu
1. Desa Renah Kurung
Kecamatan Bermani Ilir
1. Desa Kota Agung
2. Desa Taba Baru
3. Desa Talang Sawah
4. Desa Sosokan Cinto Mandi
5. Desa Air Raman
Kecamatan Ujan Mas
1. Desa Daspetah
2. Desa Suro Ilir
3. Desa Suro Baru
4. Desa Bumi Sari
5. Desa Ujan Mas Bawah
6. Desa Suro Bali
7. Desa Meranti Jaya
Kecamatan Tebat Karai
1. Desa Taba Sating
2. Desa Nanti Agung
3. Desa Tapak Gedung
4. Desa Tebing Penyamun
5. Desa Sinar Gunung
6. Desa karang Tengah
