Bupati Kepahiang H Zurdi Nata SIp menolak tanda tangani dokumen APBD Perubahan tahun 2026. Penolakan itu disampaikan secara tegas dihadapan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepahiang yang hadir dalam sidang Paripurna Senin 28 September 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepada awak media, Zurdi Nata menegaskan penolakkan untuk membubuhkan tanda tangan pada dokumen APBD Perubahan yang seharusnya sudah disahkan oleh DPRD Kabupaten Kepahiang, karena dirinya mencium adanya indikasi permainan dalam penyusunan Rancangan APBD Perubahan tahun 2026. Dugaan kecurangan itu terlihat jelas dari adanya penambahan anggaran untuk beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tanpa sepengetahuan Bupati.

“Luci kita ini, kondisi kekurangan anggaran namun ada penambahan anggaran OPD itu. Seyoggianya defisit itu nol, kalau APBD murni bolehlah ada defisit, mereka ini mau mengakali dengan menarik penyertaan modal di Bank Bengkulu. Sembunyi ditempat terang mereka ini,” tutur Zurdi Nata.

Akibat penolakan Bupati tersebut, Paripurana pengesahan Raperda tentang APBD Perubahan TA 2026 yang diagendakan tersebut sempat tertunda hingga pukul 17.00 WIB, karena sidang harus diskor oleh pimpinan. Meski sempat dilanjutkan kembali, namun pengesahan dokumen APBD Perubahan yang telah dibacakan Banggar DPRD tetap gagal disahkan sebab Bupati ngotot tidak ingin memberikan tanda tangan sebelum Rancangan APBD Perubahan dibahas kembali oleh TAPD dan Banggar DPRD hingga mendapati defisit menjadi kosong.

Berikut adalah rincian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) / Perangkat Daerah yang mengalami penambahan anggaran.
1. UPTD Gudang Farmasi Tambah : Rp9.894.136,00
2. Rumah Sakit Umum Daerah Tambah: Rp2.357.356.141,32
3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tambah: Rp2.715.787.285,00
4. Satuan Polisi Pamongpraja dan Pemadam Kebakaran Tambah Rp758.642.494,00
5. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tambah: Rp729.384.281,00
6. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tambah: Rp129.399.165,00
7. Dinas Lingkungan Hidup Tambah: Rp455.506.378,00
8. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Tambah: Rp1.212.170.411,00
9. Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Tambah: Rp2.745.850,00
10. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tambah: Rp17.962.804,00
11. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tambah: Rp57.227.236,00
12. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Tambah: Rp337.470.338,00
13. Sekretariat Daerah Tambah: Rp935.000.000,00
14. Bagian Hukum Tambah: Rp100.000.000,00
15. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Tambah: Rp40.000.000,00
16. Bagian Umum Tambah: Rp497.610.399,00
17. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Tambah: Rp299.857.900,00
18. Sekretariat DPRD Tambah: Rp1.571.923.383,00
19. Kecamatan Kepahiang Tambah: Rp89.237.803,00
20. Kelurahan Padang Lekat Tambah: Rp21.552.954,00
21. Kelurahan Pasar Sejantung Tambah: Rp8.880.000,00
22. Kecamatan Kabawetan Tambah: Rp315.341.181,00
23. Kecamatan Tebat Karai Tambah: Rp72.521.041,00
24. Kecamatan Muara Kemumu Tambah: Rp69.288.545,00
25. Kecamatan Ujan Mas Tambah: Rp233.818.238,00

Print