KEPAHIANG Indokaya.com – Sekandal dugaan korupsi anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang tahun 2021 – 2023 bergulir kecang di Kejari Kepahiang. Delapan orang tersangka yang sudah ditahan oleh penyidik, disinyalir terus bernyanyi menyebutkan orang-orang yang menikmati aliran danan korupsi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Nyaris seluruh pegawai dan honorer di Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang dimintai keterangan oleh penyidik. Bahkan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2019 – 2024 telah panggil oleh penyidik, para wakil rakyat tersebut jalani pemeriksaan sampai pukul 02.00 WIB dini hari.

“Iya sejumlah saksi kita panggil, untuk dimintai keterangan,” ungkap Kajari Kepahiang Asvera Primadona SH MH melalui Kasi Pidsus Febrianto Ali Akbar SH MH.

Febrianto mengatakan setiap orang yang terkait atau disinyalir mengetahui proses penggelontoran anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang tahun 2021 hingga 2023 maka akan dimintai keterangan. Informasi terhimpun, setelah menetapkan 8 orang tersangka penyidik menelusuri aliran dana dari para tersangka berdasarkan keterangan maupun bukti yang berhasil didapatkan oleh penyidik selama melakukan pengusutan.

Sejauh ini jumlah anggota DPRD Kabupaten Kepahiang sudah menjalani pemeriksaan Yakni, Nanto Usni, RM Johanda, Maryatun, Joko Triono, Budi Hartono. Kemudian, Basing Ado, Hariyanto, Agung Prayoga, Riswanto, Hamdan Sanusi lalu Nyimas Tika Okta Sinova, Wansya, Taswin Nata Diningrat dan Hendri.

Selanjutnya Windra Purnawan SP, Franco Escobar, Abdul Haris SE, Eko Guntoro, Adrian Defandra SE MSi, Bambang Asnadi, Ansor M, Dwi Pratiwi, Anudin SE dan Candra. Lima orang diantaranya sudah ditetapkan tersangka karena eks anggota dewan ini disinyalir belum melunasi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas temuan BPK RI
dengan total mencapai Rp 1,2 miliar lebih.

Kasus dugaan korupsi anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang tahun 2021 hingga 2023, mulanya penyidik menetapkan tiga orang tersangka yakni Roland Yudistira, Didi Renaldi dan Yusrinaldi. Namun dalam perkembangannya berdasarkan alat bukti dan keterangan para tersangka, penyidik akhirnya menambah 5 orang menjadi tersangka baru, hingga total tersangka 8 orang.

Tidak berhenti didelapan orang tersangka, penyidik kembali menelusuri aliran duit korupsi. Karena dalam audit LHP BPK RI total kerugian negara mencapai Rp 11,4 miliar. Dengan besarnya kerugian negara, disinyalir lebih banyak juga orang-orang yang menikmati dana korupsi di sekretariat Dewan tersebut.

Print