INDOKAYA|REJANG LEBONG –Tak ada ruang bagi penyakit masyarakat di Bumei Pat Petulai. Menindaklanjuti keresahan warga, jajaran Polres Rejang Lebong melalui personel piket Pos Terpadu Bang Mego dalam rangka Operasi Ketupat Nala 2026 membubarkan praktik perjudian jenis dadu bola gelinding, Senin (23/3/2026) pagi.
Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 10.45 WIB tersebut menyasar area Lapangan Parkir Gedung PBSI, Kelurahan Pelabuhan Baru, Kecamatan Curup Tengah. Lokasi yang semestinya menjadi pusat hiburan rakyat dalam rangka “Wahana Permainan Tradisional Buayan Keling” justru disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk aktivitas perjudian
Berawal dari Laporan Warga
Aksi cepat aparat dipicu laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas judi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penindakan.
Setibanya di tempat kejadian, aparat mendapati kerumunan di lapak perjudian. Kehadiran petugas secara tiba-tiba membuat para pelaku panik dan langsung melarikan diri ke gang-gang sempit di sekitar lokasi.
Meski para bandar dan pemain berhasil kabur, petugas tetap berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan di lokasi.
Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan dari SPKT, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam Polres Rejang Lebong menyita berbagai perlengkapan perjudian, di antaranya:
11 butir bola dadu (10 besar dan 1 kecil)
Alas dadu serta kartu remi (besar dan kecil)
Uang tunai sebesar Rp31.000
6 bungkus rokok
Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyelidikan Terus Berlanjut
Pihak kepolisian menegaskan, penindakan tidak berhenti sampai di lokasi penggerebekan. Saat ini, penyelidikan terus dilakukan guna mengidentifikasi dan memburu para pelaku yang melarikan diri.
Perwakilan Humas Polres Rejang Lebong menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga situasi kamtibmas, terutama selama berlangsungnya Operasi Ketupat Nala 2026.
“Laporan masyarakat adalah dasar bagi kami untuk bertindak. Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Polres Rejang Lebong juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.(Feby)
