Kepahiang, indokaya.com – Pemerintah Kabupaten Kepahiang mulai mengambil langkah tegas untuk menarik kembali aset milik daerah yang telah lama dikuasai pihak lain tanpa kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penertiban dilakukan langsung oleh Bupati Kepahiang, Zurdi Nata, didampingi Wakil Bupati Abdul Hafiz dan sejumlah stakeholder, dengan menyasar area terminal depan Pasar Kepahiang yang selama ini digunakan oleh pedagang kaki lima.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurut Bupati Zurdi Nata, lahan yang digunakan untuk berdagang tersebut merupakan aset resmi milik pemerintah daerah yang selama lebih dari satu dekade tidak memberikan pemasukan bagi kas daerah.

“Aset ini sudah terlalu lama dikuasai tanpa kontribusi apa pun ke PAD. Sekarang kami ambil kembali, itu yang paling penting,” ujar Zurdi Nata saat penertiban berlangsung.

Pemerintah juga mencurigai adanya praktik tidak resmi di balik penguasaan aset tersebut. Bupati menyebut bahwa terdapat indikasi keterlibatan oknum yang diduga memberikan “jaminan” kepada pedagang melalui sistem setoran, meski lahan tersebut merupakan milik pemerintah.

“Kami berharap pihak berwajib bisa menindaklanjuti, karena kami menduga ada unsur pelanggaran hukum. Kalau bisa, ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

Baca Juga : https://www.indokaya.com/ramadan-tak-halangi-disiplin-pupr-kepahiang-tekankan-etika-dan-profesionalisme-asn/

Pemerintah daerah mencatat potensi kebocoran PAD mencapai sekitar Rp 2 miliar selama periode penguasaan tanpa kontribusi tersebut. Dalam jangka panjang, area ini juga akan masuk dalam program revitalisasi agar kawasan terminal dan pasar lebih tertata, rapi, dan fungsional.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan pasar secara keseluruhan, termasuk mendorong para pedagang untuk menempati kios-kios yang telah disediakan oleh pemerintah di dalam pasar. (b0b)

Bupati Kepahing bersama wakil bupati serta beberapa stakeholder saat melakukan penertiban kepada pedagang yang berjualan di sekitar terminal depan pasar kepahiang, Selasa 8 April 2024. (Foto: Dok)
Print