Kepahiang, indokaya.com  – Puluhan pedagang buah yang biasa berjualan di area terminal depan Pasar Kepahiang menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Kepahiang. Aksi ini merupakan respons atas kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang yang meminta mereka segera mengosongkan lokasi dagang hingga 30 April 2025, seiring dengan rencana penataan kawasan pasar pada tanggal 15 April 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Massa aksi mulai berkumpul sejak pukul 08.30 WIB dengan menggunakan kendaraan roda dua dan mobil pikap. Mereka membawa spanduk bertuliskan aspirasi, di antaranya: “Kami PKL Butuh Makan, Butuh Biaya Anak Sekolah” dan pedaganvg membawa beberapa poster Para pedagang hadir dengan membawa berbagai atribut protes, di antaranya karton bertuliskan pesan-pesan kritis seperti “Masyarakat Kepahiang berani bersuara” dan “Percuma Kepahiang Revitalisasi Kalau Rakyat Sendiri Mau di Polisi”.

Usai menyampaikan orasi di halaman gedung, para pedagang langsung diterima oleh jajaran DPRD untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara tertutup. Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari DPRD dan unsur pemerintah daerah.

Salah satu perwakilan pedagang menyatakan bahwa pada dasarnya mereka mendukung upaya pemerintah untuk menata ulang kawasan pasar agar lebih tertib dan bersih. Namun, mereka merasa belum mendapat kejelasan mengenai relokasi atau tempat alternatif untuk berjualan.

“Kami bingung harus berjualan di mana kalau diminta mengosongkan tempat. Di sinilah kami mencari nafkah,” ungkap seorang pedagang saat ditemui usai pertemuan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Igor Gregory Dayefiandro, menyampaikan bahwa pihaknya akan menampung seluruh aspirasi yang telah disampaikan pedagang dan akan segera menyampaikannya kepada Bupati Kepahiang.

“Kami akan menindaklanjuti aspirasi ini kepada pihak eksekutif. Harapan kami tentu semua pihak bisa mendapatkan solusi terbaik,” ujar igor.

Sebagai informasi, selain pedagang buah di terminal, Pemkab Kepahiang juga merencanakan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar sekitar kawasan pasar. Pemerintah mendorong agar para pedagang yang belum memiliki tempat tetap untuk mengisi kios-kios yang tersedia di dalam area pasar. (bob)

Print